Adrian Kiky Tertangkap, Buronan Kasus BLBI Terus Dikejar

Sabtu 21 Sep 2013, 16:57 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Setelah Adrian Kiky Ariawan, kini Eko Edi Putranto menjadi target berikutnya untuk ditangkap dan lalu dipulangkan dari Australia, guna mempertanggung-jawabkan perbuatan terkait kasus BLBI Bank BHS sekitar Rp1,9 triliun. "Tentu, kita akan kejar dan tangkap dia untuk menjalani pidana terkait kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) Bank BHS," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, kemarin. Namun, Basrief mengingatkan kewenangan untuk mengejar dan memulangkan berada di tim terpadu, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan bukan di Kejaksaan Agung. "Kalau itu (penangan buronan di luar negeri), saya serahkan ke tim terpadu. Jadi, nanti saya akan periksa ke sana (tim terpadu)," ujar Basrief yang Juga menjabat Ketua Tim Pemburu Koruptor, menggantikan Wakil Jaksa Agung Darmono, yang pensiun sejak 1 Juli 2013. LEBIH LONGGAR Pengejaran Eko, putra pemilik Bank BHS (Bank Harapan Sentosa) Hendra Rahardja  ini dilakukan, setelah buronan Adrian Kiky Ariawan ditangkap dan dalam proses persidangan ekstradisi di Australia. Hendra Rahardja juga ditangkap oleh Imigrasi Australia, beberapa tahun lalu dan bahkan meninggal di negeri Kangguru tersebut saat upaya ekstradisi ke tanah air, 2003. Pemerintah hanya mendapatkan aset Rp3 miliar lebih dan dipotong biaya perjalanan tinggal Rp2,5 juta dan disetor ke kas negara. Eko yang juga keponakan buronan kakap Eddy Tanzil masih  bersembunyi di Australia usai tertangkapnya Adrian di Perth, 2008. Diduga, Imigrasi setempat sudah mengetahui dan tinggal proses penangkapan. Australia menjadi tempat vaporit, setelah Singapura menandatangani kerjasama hukum bilateral (MLA). Para buronan, merasa nyaman dan tidak terusik dengan sistem hukum disana. Sampai kini, baru dua buronan yang ditangkap, yakni David Nusa Widjaja (Bank Umum Servitia) dan Sherny Kojongian), tapi sampai kini pula pengembalian kerugian negara tidak diketahui. Sedangkan yang belum tertangkap, Irawan Salim (Bank Global), Samadikun Hartono (Bank Moderen) dan sejumlah koruptor lainnya. Mereka diduga berpindah-pindah negara guna menghindari penngejaran. (ahí/d)


Berita Terkait


News Update