Kriminal

Kapan Anas dan Andi Ditahan?

Rabu 18 Sep 2013, 23:38 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat memastikan kapan menahan dua tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Alasannya, penyidik KPK masih memerlukan keterangan sejumlah saksi-saksi terkait. “Sampai hari ini bisa dipastikan bahwa pekan ini belum ada panggilan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng) maupun AU (Anas urbaningrum),” ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/9) petang. Johan menjelaskan, saat ini KPK masih fokus memeriksa saksi terkait kasus tersebut. Ia pun enggan menanggapi penilaian sejumlah pihak yang menyebutkan KPK hanya mengumbar janji. “Yang pasti kasus ini mash running, artinya masih didalami baik itu keterangan saksi-saksi. Kan dari keterangan itu bisa berkembang,” pungkas Johan. Dia pun menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi bakal terus didalami penyidik. “Karenanya sampai hari kasus Hambalang dalam konteks pembangunan sarana dan prasarana olahraga masih didalami dan dikembangkan. Arahnya yaitu ke arah adanya pihak-pihak lain yang terlibat dengan dasar penemuan dua alat bukti yang cukup oleh penyidik,” katanya lagi. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad pernah menyebutkan, penahanan terhadap dua mantan petinggi Partai Demokrat itu bakal dilakukan setelah Lebaran. Tak hanya terhadap Andi dan Anas, KPK juga akan segera menahan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, tersangka lain dalam kasus yang sama.(yulian/us)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor