JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang tersangka kasus penipuan dengan modus uang palsu (upal).
JAKARTA (Pos Kota) – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 7 orang tersangka kasus penipuan dengan modus uang palsu (upal).