Nasional

Jika ASEAN-Just Dibentuk, Akan Mempermudah Tangkap Koruptor

Selasa 17 Sep 2013, 08:18 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Upaya koruptor yang bersembunyi di kawasan Asia Tenggara makin sempit dan akan lebih mudah ditangkap, dengan akan dibentuknya persatuan jaksa se-ASEAN (ASEANJust), dalam waktu dekat. Seperti Joko S Tjandra (terpidana kasus Cessie Bank Bali) dan pelaku kejahatan di bidang tindak umum lainnya. “Dengan terbentuknya ASEANJust, pelaku kejahatan akan sulit bergerak dan kita akan lebih muda meminta bantuan dari otoritas penegak hukum di kawasan Asia Tenggara,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonedsia (PJI) di Kejaksaan Agung, senin petang. Menurut Andhi, kemudahan dalam menangkap pelaku kejahatan itu, dalam bentuk komunikasi secara langsung (informal) tanpa harus dibentukan dengan sistem hukum masing-masing negara di kawasan ASEAN. Dengan demikian, para jaksa tidak kikuk dan terbentur birokrasi masing-masing negara. Namun begitu, dia belum dapat memastikan kapan pembentukan jaksa se-Asia Tenggara tersebut. “Saya belum dapat memastikan terbentuknya ASEANJust, tapi komitmen sudah dibuat oleh masing-masing jaksa agung se-ASEAN disela pertemuan jaksa se-dunia di Moskwa, Rusia dari 8 sampai 12 September lalu. Dalam pertemuan, yang diinisitaifin oleh Andhi Nirwanto mewakili Jaksa agung Indonesia dan Jaksa Agung Thailand telah bertemu secara informal dengan jaksa dari kawasan ASEAN dan bersepakat untuk membentuk ASEANJust meniru EUROJust, yang sukses menggalang kerjasama di kawasan Eropa, 10 September 2013. EUROJust sendiri merupakan organisasi jaksa-jaksa di Eropa yang beranggotakan jaksa dan hakim dari 34 yurisdiksi dan 31 sistem hukum yang berbeda. Dalam pertemuan jaksa-jaksa dari ASEAN, meliputi Jaksa Agung Vietnam, Kepala Kejaksaan Tinggi Singapura, Jaksa Agung Brunai Darussalam, perwakilan Kantor Kedutaan Besar Myanmar dihadiri juga oleh Presiden EUROJust Michelle Coninsx, Selain Andhi ikut mendampingi Sekretaris PJI-Bambang Sugeng Rukmono (Karopeg), perwakilan Anggota PJI- Arminsyah Munir Samsudin (Kajati Jawa Timur). (ahi)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor