JAKARTA (Pos Kota) - Pemerintah Malaysia tidak akan lagi menerbitkan Journey Performed Visa (visa kunjungan/turis) yang sering disalahgunakan menjadi visa kerja. Kebijakan pencabutan JP visa secara resmi akan dilakukan pihak Imigrasi Pemeritah Malaysia mulai 1 Oktober 2013 nanti. Demikian salah satu point kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-9 yang dilaksanakan pada 5-6 September 2013 di Jakarta. "Kita bersyukur akhirnya Pemerintah Malaysia menghentikan penerbitan JP visa untuk kepentingan kerja. Jenis visa ini pada praktiknya sering disalahgunakan oleh TKI untuk bekerja di Malaysia secara ilegal dan non prosedural di sana," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans Reyna Usman yang memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan bilateral tersebut. Reyna mengatakan penghentian JP visa ini juga untuk menghindari terjadinya human trafficking yang membahayakan. JP Visa atau Journey Performed Visa adalah visa yang digunakan untuk bekerja setelah tinggal sementara di Malaysia dengan cara menggunakan visa kunjungan tetapi kemudian digunakan sebagai permit (ijin) untuk bekerja. "Selama ini sebagian besar TKI bermasalah di Malaysia, masuk dengan menggunakan visa kunjungan yang dirubah menjadi visa kerja. Bahkan kondisi ini ditenggarai menjadi salah satu penyebab meningkatnya jumlah TKI illegal di Malaysia," jelas Reyna. Dalam pertemuan dengan delegasi Malaysia yang dipimpin Sekjen Kementrian Sumber Manusia Malaysia Dato’ Seri Zainal Rahim b.Seman, juga dibicarakan struktur biaya dan Asuransi TKI. "Peningkatan struktur biaya dibutuhkan untuk peningkatan kualitas TKI," ujar Reyna. Sementara pihak Malaysia menginformasikan adanya asuransi bagi TKI selama penempatan dan bekerja di Malaysia dengan biaya ditanggung pengguna atau majikan. Namun hal ini masih perlu pembicaraan lebih lanjut karena terkait kebijakan asuransi TKI di Indonesia. Secara keseluruhan, kata Reyna, kedua delegasi sepakat mengenai usulan perbaikan kelembagaan penempatan dan perlindungan dengan standar pelayanan yang perlu disepakati sehingga kerjasama ketenagakerjaan memiliki arti penting bagi kedua negara.(tri/yo)
Nasional
Malaysia Tidak Lagi Terbitkan Visa Kunjungan Karena Sering Disalahgunakan
Sabtu 07 Sep 2013, 11:13 WIB