BEKASI (Pos Kota)-Mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo alias Hendrianto Bin Hermanto, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Agung beserta Tim Satuan Tugas dan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, di sebuah hotel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat petang. Hendrianto adalah tersangka kasus pemalsuan surat-surat tanah yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Cikarang, "Tersangka dikenal sebagai Ketua LSM Rakyat Bekasi," ujar Eka Nugraha, Kasi Pidum Kejari Cikarang, saat dihubungi Pos Kota, di LP Bulakkapal. Penangkapan terhadap mantan kekasih Zaskia Gotic ini, setelah penyidik Kejari Cikarang, memeriksa sejumlah saksi dan yang bersangkutan dapat dibuktikanbersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah olah surat itu aseli terhadap sebidang tanah seluas 2.594 m2 dengan nilai nominal Rp 1 Milyar, tanah tersebut milik ahli waris. Ny. Nyoih Binti Entong. Menurut Kasie Pidana Umum (Pidum), tersangka sempat menghilang dalam kasus penipuan yang perkaranya sudah diputus Mahkamah Agung, "Putusannya dia bersalah dan harus menjalani hukuman. Tapi nanti setelah diperiksa baru saya kasih penjelasan," ujar Eka, sambil mengatakan saat ini Hendrianto, sedang dipersiapkan untuk dikirim ke LP Bulakkapal. (Saban)
Kriminal
Mantan Tunangan Zaskia Gotik Ditangkap
Jumat 06 Sep 2013, 18:38 WIB