JAKARTA (Pos Kota) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka proyek Hambalang. Salah seorang tersangka yang akan diperiksa komisi pimpinan Abraham Samad pada Jumat (6/9) adalah bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. "Besok yang dipanggil TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noor)," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/9). Namun, Johan belum dapat menjelaskan kapasitas Teuku akan diperiksa sebagai saksi atau tersangka. "Ya sebagai apa, kita lihat nanti," lanjutnya. Selain Teuku Bagus, KPK juga berencana memeriksa tersangka lain, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng. Tetapi kapan hari pemeriksaan untuk bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu belum dapat dipastikan. "Yang pasti seperti kata pak Ketua KPK, AAM kemungkinan dipanggil pekan depan." Sejauh ini, kedua tersangka kasus proyek Hambalang tersebut belum dijebloskan ke tahanan. KPK baru menahan seorang tersangka, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. (yulian)
Uncategorized
Periksa Kasus Hambalang, KPK Periksa Pejabat PT Adhi Karya
Kamis 05 Sep 2013, 22:43 WIB