SUKABUMI (Pos Kota) - Puluhan angkutan umum terjaring razia. Kendaraan publik ini melanggar aturan terutama tak melengkapi izin trayek alias sudah kadaluarsa. Kendaraan tersebut terjaring dalam razia yang digelar di Terminal Cibadak, Rabu (4/9) siang. Kepala UPTD Terminal Cibadak Iwan SIS mengatakan banyaknya ditemukan angkot melanggar aturan merupakan bukti tingkat kesadaran pemilik atau pengusaha angkutan umum rendah. Mereka, kata Iwan, umumnya tidak memenuhi aturan terutama kelengkapan izin trayek khususnya angkutan umum jurusan Warungkiara - Cibadak. "Puluhan angkot ini izinnya telah habis dan terjaring dalam program pemasangan stiker trayek. Dari 200 angkutan jurusan Warungkiara - Cibadak masih banyak yang melanggar," kata Iwan. Sanksi yang dikenakan kepada pemilik angkot, lanjut Iwan, hanya sebatas teguran serta menghimbau agar pemilik angkutan segera mengurus untuk memperpanjang trayeknya. Dengan begitu, akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Kita akan terus melakukan pengawasan kepada semua jurusan angkot. Ini tak lepas untuk mengontrol kelayakan jalan kendaraan umum," tegasnya. (sule/sir) Teks Gbr- Petugas tengah memeriksa kelengkapan surat-surat di Terminal Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/9). (sule)
Nusantara
Trayek Kadaluarsa, Puluhan Angkot Kena Razia
Rabu 04 Sep 2013, 13:10 WIB