Kriminal

Tiga Pembuat Senjata Api Kembali Dibekuk

Rabu 04 Sep 2013, 20:24 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Polisi kembali menangkap pria yang diduga terlibat dalam produksi senjata api rakitan di Cipacing, Sumedang, Jabar, Rabu (4/9) sore. Dari tangan pelaku disita tiga pucuk senpi jenis revolver. Tersangka Agung Setiawan, 38, dibekuk di bengkel pembuatan senpi rakitan di daerah Cipacing. "Dari tangannya kami sita barang bukti, 1 pen gun serta 3 senpi revolver merek S & W," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan. Herry mengatakan awalnya pihaknya melakukan razia senpi ilegal di kawasan Cipacing dengan target 2 buronan pengrajin senpi berinisial U dan A. Keduanya warga Dusun Cikopo, Desa Cipacing. Kedua buronan yang menjadi target polisi lantaran ditengarai kerap memasok senpi ke para pelaku tindak pidana terorisme maupun para perampok. "Termasuk kepada KL, penyandang dana yang kerap memesan senpi di Cipacing," ujarnya. KL sendiri dibekuk di kawasan Pasar Baru, Jakpus beberapa waktu lalu. (Yahya)

Tags:

admin@default.app

Reporter

admin@default.app

Editor