KARAWANG (Pos Kota) - Pemkab Karawang mulai 2014 mendatang membenahi pasar kecamatan dan pasar desa. Pembenahan tersebut meliputi pembangunan pasar baru bagi kecamatan yang belum memiliki pasar. Terutama, kecamatan yang ada di perbatasan. Supaya, warga Karawang tak membeli bahan pokok ke wilayah lain. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Sumber Daya Mineral dan Pasar Kabupaten Karawang, Hanafi, mengakui adanya sejumlah kecamatan di wilayahnya yang belum punya pasar, khususnya di wilayah pesisir serta perbatasan. Contohnya, Kecamatan Pangkalan. Warga di Pangkalan, bila belanja harus ke Cileungsi, Bogor. Dengan begitu, tidak ada perputaran uang dari sektor pasar di wilayah tersebut. "Kalau wilayah pesisir, kini sudah dikuasai oleh waralaba," ujarnya, hanafi, kemarin. Untuk itu, Hanafi melanjutkan, pemkab berupaya untuk menambah fasilitas tersebut. Caranya dengan membangun pasar di sejumlah kecamatan. Dengan adanya pasar itu, akan memudahkan warga untuk mendapatkan kebutuhan bahan pokok. Kemudian, terjadi perputaran uang yang bisa menyumbang pada kas daerah. Sepertinya, pembangunan pasar kecamatan itu akan direalisasikan tahun depan. Tahap pertama untuk mewujudkannya, Pemkab harus membeli tanah. Tanah untuk pasar kecamatan itu, kurang dari satu hektare. Sedangkan alokasi anggaran untuk satu pasar, antara Rp 10 sampai 15 miliar. Anggaran itu, termasuk untuk pengadaan tanahnya. Biaya pembangunan pasar tersebut, bisa bersumber dari APBD kabupaten, provinsi maupun pusat. Saat ini, jumlah pasar milik pemkab ada 10 unit. Termasuk pasar kecamatan. Adapun pasar desa yang dikelola masing-masing desa, baru 29 unit. Pasar desa, retribusinya tidak masuk ke pemkab. Melainkan dikelola aparat terkait di pedesaan. Khusus untuk pasar desa, lanjut Hanafi, ketentuannya ada di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Jadi, untuk penataan pasar desa ada di instansi tersebut. (nourkinan/d)
Uncategorized
Karawang Benahi Pasar Kecamatan dan Pasar Desa
Sabtu 31 Agu 2013, 22:20 WIB