Dianggap Membawa Sial, Anak Tiri Dianiaya

Selasa, 9 Februari 2010 - 17:27 WIB

| More
Dianggap Membawa Sial, Anak Tiri Dianiaya

SERANG (Pos Kota) – Dianggap membawa sial, bocah dibawah umur dianiaya ibu tiri hingga babak belur. Bahkan korban Pipit Nurhayati, 12, nyaris tidak bisa melihat karena mata kanannya bengkak akibat ditendang ibu tirinya.

Tidak hanya itu, sejumlah luka lebam juga ditemukan pada bagian tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan.

Peristiwa tindak pidana  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap bocah di anak di bawah umur ini terjadi di Kampung/Kelurahan Cimuncang, Kota Serang. Senin (8/2) sekitar pukul 21:30 wib, tersangka Siti Rogayah, 38, ditangkap dan nyaris dihakimi warga.

Sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian, ibu tiri kejam ini diarak warga ke rumah Ketua RT.

Diperoleh keterangan, Pipit merupakan anak kedua dari 2 bersaudara. Setelah kedua orang tuanya bercerai, bocah jebolan sekolah dasar ini sempat tinggal bersama neneknya di kampung Kroya, Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen. Entah kenapa, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya yang bernama Rohayati, 38, korban kemudian dibawa bapak kandunganya yangbernawa Gunawan, 40, supir angkot, untuk ikut bersama ibu tirinya.

Tenyata korban dianggap membawa sial oleh ibu tirinya. Pasalnya, penghasilan suaminya yang supir angkutan kota menjadi berkurang setelah korban tinggal bersamanya. Bahkan suaminya yang dulu rajin kerja malah malas mencari penumpang. Akibatnya pasangan suami isteri yang sudah dikaruniai 2 anak ini sering ribut. Tanpa sepengetahuan suaminya, tersangka kerap melampiaskan kemarahannyan kepada anak tirinya.

Puncaknya terjadi pada Senin (8/2) sekitar pukul 08:00. Pagi hari itu, pasangan suami isteri ini ribut gara-gara Gunawan tidak segera ngompreng mencari penumpang. Setelah suaminya pergi mencari nafkah, Siti Rogayah ternyata masih marah. Kemarahan itu kemudian dilampiaskan kepada anak tirinya yang saat sedang membersihkan rumah. Korban dicubit lalu kepalanya dibenturkan ke tembok. Tak puas sampai disitu, korban yang masih kepusingan ditendang.

Suara tangis kesakitan ternyata tidak membuat tersangka iba. Korban kembali dimarahi sambil diancam agar tidak menceritakan kepada suaminya. “Kalau bapak kamu pulang, bilang kamu habis jatuh di kamar mandi. Awas kalau sampai bilang habis dipukulin saya hajar kamu,” ancam ibu tiri.

Korban memang takut akan ancaman itu, terbukti ketika Gunawan pulang, korban menceritakan bahwa dirinya habis jatuh dari kamar mandi. Melihat kondisi mata anak kandungnya yang nyaris tak bisa melihat, Gunawan berniat membawanya ke puskesmas namun karena tak punya uang, niat itu urung dilakukan. Iapun bergegas keluar rumah mengajak isterinya untuk mencari uang.

Kepergian kedua orang tuanya kemudian dimanfaatkan korban untuk melapor kepada tetangganya. Melihat kondisi luka di tubuh si bocah, warga merasa iba dan geram. Warga yang marah kemudian menangkap Siti Rogayah sekembalinya mencari uang bersama suaminya.

Keduanya langsung digiring ke rumah Ketua RT setempat bahkan warga nyaris mengeroyok Siti Rogayah. Gunawan sempat kaget dengan aksi warga namun setelah dijelaskan dia akhirnya menyadari tingkah laku isterinya itu.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Sofwan Hermanto ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya langsung mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari warga. “Tersangka sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan. Jika terbukti dia di jerat pasal KDRT serta Pelindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang AKP Sofwan. (haryono/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id