Dipungut Uang Jago Rp3 Ribu/Hari
Senin, 8 Februari 2010 - 17:53 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Warga dan pemakai jalan di kawasan Pasar Minggu menilai penanganan lapak dan gerobak pedagang Kaki-5 di Jl. Buntu Raya, dan pertigaan Jl. Raya Pasar Minggu hanya seadanya. Pasalnya, sudah lima tahun belakangan lokasi penampungan ditinggal pergi pemiliknya.
“Kurang tegas dan banyaknya kepentingan di kawasan itu membuat program Pemkot Jaksel melakukan penataan serta penertiban terkesan berjalan ditempat,” kata Ny. Eni Saeni, warga Tanjung Barat, Pasar Minggu, Senin (8/2).
Kegiatan penertiban akhir tahun 2006 lalu hanya bersifat seadanya dan hanya untuk meraih penghargaan kebersihan saja sehingga mereka kembali buka lapak tanpa takut. Menurut dia, untuk buka seenaknya memang tak berani tapi kebanyakan pedagang menggunakan gerobak dorong di pinggir Jl. Raya Ragunan dan Jl. Raya Pasar Minggu. Untuk Jl. Raya Buntu malah sebagian pedagang menggelar lapak atau plastik di badan jalan maupun trotoar.
Kemacetan maupun antrean tetap saja terjadi di sepanjang ruas Jl. Raya Ragunan maupun Jl. Raya Buntu, tambah Usup, warga Jagakarsa. “Yang menilai banyaknya kepentingan di kawasan itu membuat kegiatan penataan maupun penertiban terkesan tak jalan.”
Bagaimana tak semrawut, imbuhnya hampir seluruh pedagang yang diharuskan masuk ke lokasi penampungan gratis di ujung Jl. Raya Buntu keluar semua atau pergi dan berjualan di pinggir jalan menggunakan lapak maupun gerobak.
DIPUNGGUT UANG JAGO
Sejumlah pedagang sayuran dan ikan basah yang buka lapak seadanya di Jl. Raya Buntu, mengatakan buka usaha di sini tak gratis. Mereka dikenakan uang keamanan dan kebersihan yang dipunggut oknum tiga kali sehari/pedagang. “Uang jago tak hanya pedagang siang dan sore saja tapi pedagang malam juga sama dan besarnya mulai Rp 1.500 sampai dengan Rp 3000,” kata Ny. Isah, pedagang sayuran.
Menanggapi kesemrawutan sekitar Pasar Minggu, Kasudin Tramtib Jaksel, Jurnalis didampingi Kasie Tramtib Bambang dan Camat Pasar Minggu Soediyanto, mengatakan setiap hari petugas Tramtib mengawasi daerah tersebut. Namun, memang agak sulit melakukan penertiban karena sering kucing-kucingan dengan petugas.
Masalah uang jago maupun upeti ke oknum dari pedagang, tambah dia, pihaknya tak tahu menahu yang jelas tak ada anggota kelurahan dan kecamatan melakukan hal itu dan jika ketahuan tentunya akan diambil tindakan tegas.
(anton/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·