Arus Lalin Hanya Satu Jalur

Pengecoran Tiang Pancang di Jembatan Kalibata

Senin, 1 Februari 2010 - 18:15 WIB

| More
Pengecoran Tiang Pancang di Jembatan Kalibata

JAKARTA (Pos Kota) – Pengguna kendaraan atau warga yang biasa melintas di Jembatan Kalibata baik dari arah Jakarta Timur (Jaktim) maupun Jakarta Selatan (Jaksel) diharapkan mencari jalan alternatif lain. Pasalnya, sejak Senin (1/2) ada pengecoran tiang pancang jembatan baru.

Badan jalan di atas jembatan itu yang semula memiliki dua jalur jalan mulai hari ini menggunakan satu jalur sehingga terjadi antrean kendaraan dari arah Cawang, Jaktim menuju Kalibata maupun sebaliknya.

“Antrean memang tak seberapa jika siang tapi saat jam sibuk kerja pagi dan sore mencapai lebih dari 1 Km karena ada penyempitan jalan di atas badan jembatan tersebut,” kata Ny. Rukmini, warga Pasar Minggu.

Menurut dia, di atas jembatan itu hanya bisa dipergunakan satu jalur dan kemudian dibagi dua arah. Untuk jalur yang satu dipergunakan untuk truk semen atau alat berat serta meletakan paku bumi.

Program peninggian badan jembatan Kalibata memang sudah lama dinantikan karena saat banjir kiriman air Kali Ciliwung sekitar bawah jembatan penuh sampah yang mengganggu kelancaran air mengalir.

Tak hanya sering membuat air tertahan akibat sampah yang tersangkut dibesi atau pondasi bawah jembatan saja, ujar Kusnanto, warga Rawajati, namun kondisi jembatan juga mengkhawatirkan bila selalu terdorong sampah saat banjir.

tiang-01abbSementara itu, Kasudin Perhubungan Jaksel dan Camat Pancoran Asril, mengakui bahwa mulai hari ini badan jalan Jembatan Kalibata hanya bisa dilalui satu jalur saja karena satu jalur dipergunakan alat berat untuk pengecoran tiang pancang jembatan baru.

GANTI RUGI DIATAS NOJP

Ditempat terpisah Ujang, warga RW 01, Kel. Rawajati, mengatakan sampai saat ini tanah dan bangunan yang bakal terkena proyek peninggian badan jembatan Kalibata belum jelas ganti ruginya.

“Belum ada kepastian masalah ganti rugi. Yang penting kami minta ganti rugi diatas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atau sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta/M2,” tambahnya.

Lurah Rawajati M. Arief, juga mengakui sampai saat ini memang belum ada kepastian masalah ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek tersebut. Namun, kegiatan pembuatan tiang pancang untuk jembatan sudah dilakukan di pinggir kali atau samping jembatan lama.

(anton/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id