Ayah Tiri Diancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 2 Februari 2010 - 8:00 WIB
SURABAYA (Pos Kota)-Naas menimpa Patimah (nama samaran-red), gadis berparas ayu itu selama 12 tahun menjadi pemuas seks, Slamet Pamuji,58 sang ayah tiri. Hampir setiap hari Patimah selalu dipaksa Slamet untuk melayani nafsu birahi. Jika tidak mau diancam akan dibunuh. Gadis berumur 17 tahun itu juga diintimidasi ayah tirinya selepas dipaksa melayaninya.
“Kalau sampai buka mulut kamu dan ibumu akan saya bunuh,” terang Patimah menirukan ancaman ayah tirinya saat diperiksa di Polres Tuban, Senin (1/2) malam.
Slamet sendiri kini meringkuk di sel tahanan Polres, usai menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terungkap saat korban kabur dari rumah sekitar satu minggu lalu. Akibat anaknya menghilang, Slamet lapor ke Polsek Kota.
Setelah petugas mencari akhirnya menemukan Patimah tengah menjaga warung di wilayah Desa Temandang, Kecamatan Merakurak Tuban. Saat itu juga Patimah dan beberapa temannya dibawa ke Mapolres Tuban untuk dimintai keterangan. Dihadapan petugas Patimah mengaku blak-blakan alasan kabur dari rumah karena sudah tidak kuat dengan perlakukan ayah tirinya.
Korban mengaku sejak usia lima tahun sudah menjadi budak nafsu bejat ayah tirinya tersebut. Bahkan, saat duduk di bangku SMU, korban terpaksa keluar dari sekolah karena malu lantaran beberapa temanya tahu masalahnya.
Berdasar pengakuan korban, polisi akhirnya mengamankan pelaku. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Tersangka dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 tentang tindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur.
(nurqomar/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·