Lima Kakak Beradik Curi 60 Tape Mobil
Selasa, 5 Januari 2010 - 18:44 WIB
BANDUNG (Pos Kota) – Lima orang kakak beradik asal Majalaya sudah 60 kali melakukan pencurian tape mobil di kota Bandung, dibekuk anggota Reskrim Polresta Bandung Barat, Senin dinihari. Polisi menyita belasan tape mobil hasil kejahatan.
” Kami sekeluarga, kakak beradik sudah setahun menggeluti kejahatan ini. Barang hasil curian dijual ke Jakarta dengan harga Rp 250 ribu,” kata tersangka Dodi,33, di Mapolresta Bandung Barat Mereka mengaku mengambil tape setelah kaca samping mobil dipecahkan.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Barat, AKP Philemon Ginting, menjelaskan, terungkapnya lima tersangka kakak beradik berawal dari tertangkapnya tersangka Dodi, dan Dani,27, saat beraksi di kota Bandung.
Dalam pemeriksaa, kedua tersangka mengaku pencurian itu dilakukan bersama Saepuloh,34, Indra,26 dan Dadan,27. Ketiganya , berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Majalaya Kabupaten Bandung.
Philemon Ginting mengaku terkejut, karena setelah ketiga tersangka dipertemukan di mapolres untuk dikonfrontir ternyata mereka masih satu keluarga dengan status kakak beradik. ” Kami terkejut karena baru kali ini menangkap lima tersangka yang merupakan kakak beradik,” tandasnya.
Modus yang dilakukan, tambah Kasat, tersangka melakukan pengintaian di atas motor, kemudian mendekati kendaraan. Saat pemilik keluar, kaca kendaraan itu dipecahkan dan tapenya disikat. ” Meski satu keluarga tapi mereka melakukan operasi tak berbarengan,” ucapnya.
(dono/ir/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·