Dari imbalan Rp5 juta yang dijanjikan, baru terima Rp3juta
Jumat, 22 Mei 2009 - 0:45 WIB
BEKASI (Pos Kota) – Tabir perampokan disertai pembunuhan Ali Imron, 38, pegawai BUMN di rumahnya di Jalan Bintara Jaya Gang NN, Bintara Jaya, Bekasi Barat, terkuak setelah salah satu pelakunya, Aditya, menyerahkan diri.
Pelaku yang masih keponakan korban menyerahkan diri ke kantor Polsek Purwosari, Kediri, Jawa Timur. karena selalu dihantui arwah pamannya. Terkuaknya misteri ini, sekaligus membuka kedok otak pembunuhan, yang tak lain istri korban sendiri. Isteri korban berdalih pembunuhan dilakukan lantaran dia sakit hati karena sering dianiaya korban dan korban punya wanita selingkuhan.
Tersangka Tendra Harlan Aditya, 24, dan temannya Dwi Yatmoko, 20, serta Ny. Umi Rosdianti, 35, kini mendekam dalam tahanan Polres Metro Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, Ali Imron dibunuh sementara Ny. Umi, istrinya diikat tiga perampok bertopeng ala ninja di rumahnya Jalan Bintara Jaya Gang NN, Bekasi Barat, Kamis (14/5) lalu. Harta berupa uang Rp 6 juta, emas 35 gram serta 3 HP amblas.
Kawanan pelaku diduga masuk lewat jendela depan. Ny. Umi saat itu sempat beberapa kali pingsan dengan kematian suaminya. Para tetangga dan kerabat dekat dengan setia menghibur ibu dua anak ini (Pos Kota 15/5).
MINTA DIIKAT DAN DILAKBAN
“Saya terpaksa menyerahkan diri karena arwah korban selalu mengikuti saya. Saya membunuh atas suruhan Ny. Umi dengan imbalan Rp 5 juta. Saya ajak teman Dwi Yatmoko untuk memegangi korban. Ny. Umi malah minta agar mulut suaminya yang sudah tewas itu dilakban.
Lalu ibu 2 anak ini juga minta tangan dan kakinya dikat dan mulut dilakban agar terlihat seperti layaknya terjadi perampokan,” tukas Tendra, mengaku membunuh dengan cara nenjerat leher dan membekap mulut korban.
Usai melakukan tugas, Tendra yang sehari-hari bekerja jadi sopir angkot ini kabur ke Jiwik, Bojonegoro, Jawa Timur, sedangkan Dwi, seorang pengamen buron ke Kampung Baru, Kediri Jawa Timur.”Baru Rp 3 juta yang saya terima, sisanya Rp 2 juta dibayar kalau keadaan sudah tenang,” tutur lelaki yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas II SMA.
Sementara itu, Dwi mengaku ikut melakukan perbuatan itu bertugas menindih dan memegangi tangan korban. “Saya dibagi uangRp 900 ribu. Pintu depan rumah sengaja tak dikunci Ny. Umi. Saya dan Tendra ditawari Ny. Umi membunuh Ali Imron sekitar sebulan lalu,” papar pengamen jalanan ini.
Sedangkan Ny. Umi mengaku kesal dan sakit hati dengan ulah suami yang kerap menganiayanya. Bahkan suami memiliki wanita selingkuhan. “Saya kesal dan sakit hati karena sering dipukul suami,” kilah Ny. Umi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mas Guntur Laupe mengatakan setelah tersangka Tendra dan Dwi ditangkap, petugas Polres Metro Bekasi menciduk Ny. Umi yang menjadi dalang peristiwa ini ditangkap di Cepu, Blora saat melaksanakan tahlil 5 hari meninggalnya Ali Imron.
“Mereka kami jerat pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun hingga seumur hidup,”tukas Kapolres.(yanto/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·