Belum ada razia KTP
Rabu, 22 Juli 2009 - 13:05 WIB
KRAMATJATI (Pos Kota) – Sebanyak 116 perokok terkena razia larangan merokok di kawasan Kecamatan Kramatjati Jakarta Timur, sejak Rabu pagi tadi. Mereka mengikuti sidang di kantor kecamatan karena dianggap melanggar ketentuan .
Lokasi yang dijadikan sasaran razia di RS Polri Kramajati, Pasar Grosir Cililitan (PGC),Terminal Cililitan dan Pinang Ranti, Mal Kramatjati Indah, kantor kecamatan dan juga kantor kepegawaian nasional.
Camat Kramatjati Ucok Bangsawan mengatakan untuk selanjutnya pihaknya segera menurunkan Satpol PP secara teratur merazia agar peraturan larangan merokok benar-benar diterapkan.
“Ini razia yang langsung diikuti sidang. Dengan denda bervariasi antara Rp 15 ribu – Rp 60 ribu tergantung kesalahannya dan lokasi saat terjaring. Bagi gedung yang tidak menyediakan ruangan khusus merokok akan dikenakan sanksi juga,” kata Ucok.
Razia dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Lingkungan Hudup (BPLH) Daerah Jakarta Timur.”Kita hanya merazia perokok. Tidak merazia soal KTP karena itu urusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Operasi KTP nanti bersamaan dengan Operasi Yustisi,”tegas Ucok menanggapi adanya kabar bahwa ada razia KTP di Kramatjati. (dieani/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id








Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·