Di Bogor, Dana BOS Diselewengkan Kepsek
Selasa, 16 Maret 2010 - 15:33 WIB
BOGOR (Pos Kota) – Sejumlah kepala sekolah SMP swasta di Kabupaten Bogor ditengarai menyelewengkan dana bantuan operasioan sekolah (BOS) tahun 2009 dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.
Penyelewengan dibongkar Inspektorat Kabupaten Bogor yang menemukan kejanggalan dari laporan penggunaan BOS dari kepala sekolah.
“Kecurigaan berawal laporan kepala sekolah soal penggunaan dana BOS, sebagian dana itu dibelikan komputer abal-abal, kegiatan fiktif atau dipungli,” ujar pegawai Inspektorat Kabupaten Bogor yang sejak 1-12 Februari lalu melakukan penyelidikan ke sejumlah SMP swasta penerima BOS.
SMP PGRI Pamijahan di Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, misalnya pada 9 Desember 2009 lalu menerima BOS. Dana dari Disdik Provinsi Jabar nilainya Rp 127.500 per siswa per tahun. Oleh Kepala Sekolah (kepsek) Encep, sebagain dana itu dibelikan delapan unit komputer.
Dalam laporannya, Kepsek Encep menyebutkan harga komputer Rp 840-an ribu per unit. “Laporan inilah yang membuat kami curiga, mana ada komputer harganya Rp 840 ribu per unit,” kata pegawai tadi.
Kemudian dilakukan penyedilikan dan diketahui kedelapan komputer tersebut tak dapat digunakan. Saat Pos Kota konfirmasi ke Kepsek Encep, dia malah menunjuk seorang lelaki bernama Gun yang mengaku bekerja di sebuah media massa. “Silahkan konfirmasi ke Gun, ” ujarnya dalam pesan singkatnya. Ketika Pos Kota dipertemukan dengan Gun, dia kaget.
“Tidak ada wartawan Pos Kota masuk ke desa-desa. Ini wilayah saya! Seharusnya kamu koordinasi dengan saya. Mana surat tugas mu!” ucapnya.
Sebelum meninggalkan SMP PGRI, terjadi perdebatan dan Gun keukeuh menolak mempertemukan Kepsek Encep dengan berbagai alasan.
Penyelewengan juga dilakukan Kepsek SMP Pandu di Jl. Raya Cibiungbulang, Kecamatan Cibungbulang. Kepsek Enda membuat laporan fiktik tentang kegiatan penggunaan dana BOS sebesar Rp 18 juta yang kwitansinya ditandanganinya. Saat dikonformasi via telepon dia mengaku sudah menyelesaikan persoalan ini dengan Disdik Kabupaten Bogor.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Bogor Uka mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor telah ditindaklanjutinya. “Para Kepsek itu sudah dipanggil dan kami perintahkan mengganti dana BOS yang diselewengkan tersebut,” ujarnya. Dia menolak menjawab pertanyaan soal tindak lanjut dari penyelewengan yang dilakukan kepsek tersebut.
Sementara anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor berjanji akan menyelidiki lebih jauh penyelewengan dana BOS ini. “Kita akan panggil, kepsek yang bersangkut, Disdik dan isntasi terkait lainnya, untuk menjelaskan persolan ini,” kata Haerul Anwar, anggota DPRD Kabupaten Bogor. (iwan/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 