Cegah Oplosan, Pemerintah Distribusi Tabung Gas Tertutup
Kamis, 29 Juli 2010 - 21:10 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Maraknya pengoplosan tabung gas elpiji dari 3 Kg ke 12 Kg yang membahayakan nyawa masyarakat membuat pemerintah bakal menggunakan mekanisme pemasaran tabung gas tertutup.
“Wacana ini saya kira efektif untuk mengurangi resiko tindak pengoplosan gas tabung elpiji dari 3 kg ke 12 kg yang dapat merusak katup tabung,” kata Menko Kesra Agung Laksono, Kamis (29/7) di kantornya.
Menurut dia, distribusi tabung ke depan sebaiknya bersifat tertutup dan hanya melalui PT Pertamina. Jadi hanya agen yang sudah ditunjuk resmi pemerintah yang berhak melayani penjualan tabung gas. Saat ini, lanjutnya, sudah terlalu banyak melibatkan banyak agen distribusi.
Agung melihat, sebagian besar kebocoran tabung gas elpiji di masyarakat dipicu oleh katup tabung yang rusak. ”Katup ditusuk dengan besi untuik dioplos. Akibatnya katup rusak sehingga gas terus keluar karena bocor,” paparnya.
Kerusakan pada katup ini ditemui tidak hanya pada tabung gas elpiji 3 Kg melainkan juga ditemukan pada tabung gas 12 Kg.
Dia mengakui, saat ini dalam proses pendistribusian telah terlalu banyak melibatkan agen. Walhasil pemerintah sulit melakukan pengawasan. Disinyalir, banyak tabung gas kosong tidak dikembalikan ke agen resmi PT Pertamina atau SPBE, tetapi dibawa ke agen tertentu untuk dilakukan tindak pengolosan secara ilegal.
Ke depan, Agung juga mengusulkan, pembelian tabung elpiji 3 Kg dan aksesoris tabung gas bersubsidi hendaknya dibatasi pada masyarakat yang telah mendapat kupon peserta program konversi minyak tanah ke tabung gas elpiji 3 Kg. Untuk itu, ke depannya pembelian gas elpiji 3 Kg hanya bisa dilakukan dengan menggunakan kupon sebagai alat tukarnya.
Di samping akan melakukan pemasaran secara tertutup, pemerintah bakal melakukan sosialisasi penggunaan elpiji secara door to door (dari rumah ke rumah) penduduk. Mulai dari menteri dalam negeri, gubernur, hingga camat kata Agung sudah siap melakukan kebijakan ini.
Ia mengakui, dulu memang sosialisasi sangat kurang. Pemerintah hanya fokus pada pendistribusian saja. Saat ini kata dia, pemerintah juga aktif melakukan penarikan tabung gas elpiji 3 Kg yang tidak ber-SNI dan sudah mengalami kerusakan. Diperkirakan terdapat 9 juta tabung gas elpiji 3 Kg yang tidak ber-SNI dan rusak. Sebagian tabung yang tidak ber-SNI menurut dia didapat dari pengadaan secara impor.
”Waktu itu karena terdesak waktu yang sempit, pemerintah terpaksa impor dari negara lain untuk pengadaan tabung.”
Menjawab wartawan, Agung menolak wacana musibah maraknya tabung gas ini diberi status bencana nasional. Pasalnya, dia berdalih, saat ini semua masih bisa diatasi dengan baik.
Sekertaris Menteri Koordinator Bidang Kesra Indroyono Soesilo menambahkan, saat ini PT Pertamina telah melakukan penarikan 1 juta tabung dari total 9 juta tabung yang tidak ber-SNI dan rusak yang beredar di masyarakat.
Mekanisme penarikan tabung gas akan dilakukan secara bertahap. Caranya, setiap tabung gas elpiji 3 Kg yang akan diisi ulang di SPBE akan dicek secara seksama oleh PT Pertamina. Yang tidak layak akan ditarik dari peredaran. Dengan demikian lambat laun tabung gas tidak Ber-SNI bakal habis dengan sendirinya di masyarakat.
Berkenaan dengan korban ledakan yang terus berjatuhan, Indroyono mengatakan pemerintah akan menanggung semua penggantian pengobatan, termasuk penggantian kerusakan rumah. Pasalnya program konversi ini telah masuk asuransi yang preminya dibayarkan PT Pertamina. ”Bulan lalu untuk penanganan korban PT Pertamina telah mengeluarkan dana hingga Rp12,9 milliar,” imbuhnya.
(aby/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 