Mantan Anggota DPRD Tipu Polisi
Rabu, 28 Juli 2010 - 10:00 WIB
BOGOR (Pos Kota) – Mantan anggota DPRD Kota Bogor yang satu ini tergolong nekat. Disaat kasus korupsi APBD Gate senilai Rp 6,8 miliar yang masih melilitnya, dia malah melakukan penipuan lagi.
Tidak tanggung-tanggung, korbannya seorang polisi yang bertugas dibagian SIM Polresta Bogor. Atas laporan korban, kini mantan anggota dewan berinisial JR 60, berurusan lagi dengan polisi.
Modus pelaku memperdaya Bripka Widodo, dengan cara menawarkan pekerjaan bagi putri korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor. Atas jasa tersebut, pelaku meminta uang Rp 50 juta, namun oleh korban, baru di kasih Rp 20 juta sebagai uang muka. Sisanya dikasih, setelah Pipit Widiastuti 23, putri tunggalnya diterima menjadi PNS.
Pelaku JR, bahkan terlihat mengikuti aksi demo kemarin, saat meminta, agar 32 mantan anggota dewan termasuk dirinya yang terlibat korupsi massal APBD Gate dibebaskan.
Peristiwa itu terjadi Juli 2009 lalu. Saat itu, JR datang ke rumah Widodo di Kelurahan Kedung Halang, RT 05/13, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor menawarkan jasa untuk membantu Pipit menjadi PNS Pemkot Bogor. “Pelaku sudah lebih dulu kenal dengan anak saya. Makanya waktu JR datang ke rumah, saya tidak curiga,” kata Widodo usai membuat laporan diruang SPK Mapolresta Bogor.
Kepada dirinya, JR menjanjikan, akan memasukkan Pipit menjadi PNS, dengan sarat, dirinya harus membayar uang senilai Rp. 50 juta. Korban yang saat itu tidak memiliki uang sebanyak itu, lalu menyanggupi Rp 20 juta. Sisa Rp 30 juta, korban berjanji akan melunasinya setelah Pipit diterima sebagai PNS.
”Awalnya saya tidak menyanggupi, karena terlalu mahal. Namun, karena anak saya terus memaksa, terpaksa saya gadaikan SK pengangkatan polisi senilai Rp 20 juta. Uang hasil gadai SK, saya serahkan utuh ke pelaku,” papar Widodo.
Pengambilan uang muka disertai kwitansi tertulis untuk pembayaran titipan memasukkan PNS Pemkot Bogor’. Bahkan ada ultimatum korban waktu itu, jika anaknya tidak diterima, maka uang muka Rp. 20 juta harus dikembalikan.
Memasuki bulan Agustus 2009, Pipit mengikuti tes PNS. Tapi, pada pengumuman bulan September 2009, ternyata tidak lolos. Tidak ada kecurigaan waktu itu. JR kemudian menghubungi Pipit lagi dan menjanjikan akan mengikuti test PNS bulan maret 2010. Namun janji ini, ternyata tidak dipenuhi.
Saat ditanya, mantan anggota dewan ini menjanjikan bulan Juli. Setelah pembicaraan itu, HP pelaku mulai susah dihubungi. Upaya damai tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya membuat laporan resmi ke polisi kemarin dengan tuduhan penipuan.
Di tempat terpisah, Ketua DPC PDIP Kota Bogor, Untung W. Maryono, membenarkan, jika JR adalah anggota DPC PDIP Kota Bogor. Namun Untung mengaku belum mengetahui adanya laporan penipuan oleh oknum polisi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Indra Gunawan, membenarkan laporan tersebut. Namun pihaknya belum melakukan gelar perkara, karena pelakunya kini masih tersangkut kasus korupsi APBD gate.
“Pelakunya sedang tersangkut perkara lain, sehingga untuk pemanggilannya nanti, harus di sesuaikan dengan jadwal sidangnya. Yang jelas, laporan ini, akan kami tindak lanjuti,” tandas Indra. (yopi/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 