Pelayanan KTP Mobil Gratis

Kasiatun Datang Sendiri Pakai Kursi Roda

Minggu, 25 Juli 2010 - 14:48 WIB

| More
Kasiatun Datang Sendiri Pakai Kursi Roda

JAKARTA (Pos Kota) – Pelayanan KTP mobil tidak hanya diminati kaum muda saja, tetapi warga lanjut usia (Manula) juga menyambut antusias pelayanan itu. Hal itu karena pelayanan tersebut dekat dari rumah mereka dan gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun.

Tingginya antusias para Manula  terlihat ketika petugas Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat memberikan pelayanan di Jalan Kalipasir, Menteng. Dari 142 warga yang meminta pelayanan, 45 persennya adalah para Manula, yang mengurus KTP seumur hidup.

Seperti Ny. Kasiatun, 66 tahun, kendati dalam kondisi kurang sehat dan menggunakan kursi roda. Warga RT 001/010 Kebon Sirih itu mendatangi lokasi pelayanan KTP mobil dengan diantar salah satu cucunya.

“Para petugas kami sebenarnya ingin memberikan pelayanan ke rumah Ibu Kasiatun. Namun, petugas kami ditolak, ia ingin datang sendiri ke lokasi pelayanan,” jelas Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat H. M. Hatta, ketika dihubungi Pos Kota, Minggu (25/7).

AKTA LAHIR

Ia menjelaskan bagi para Manula, pihaknya memberikan KTP seumur hidup, termasuk kepada Ny. Kasiatun. Selain pelayanan KTP, petugas  juga melayani pembuatan akta lahir.  Dalam pelayanan di Jalan Kalipasir itu 126 warga membuat akta lahir anaknya,

Hatta mengungkapkan guna membantu warga, pelaksanaan layanan  KTP mobil di Jakarta Pusat diadakan seminggu dua kali, yakni pada Rabu malam Kamis dan Sabtu pagi. Sedangkan di wilayah lain hanya seminggu sekali.

Warga yang mendatangi lokasi pelayanan juga berterima kasih kepada Gubernur Fauzi Bowo. Mereka menilai kebijakan gubernur dengan menerapkan layanan KTP mobil telah  membantu warga dalam mengurus identitas kependudukannya dan akta lahir anaknya. Mereka pun berharap, gubernur mau mengunjungi permukiman mereka.

“Dengan pelayanan KTP mobil, kami jadi lebih dekat mengurus KTP dan akta lahir anak. Dan yang lebih penting lagi, kami jadi terbebas dari biaya mahal dan berbagai pungutan,”ujar Denny, satu warga.

Menurutnya, instansi lain yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, seharusnya mencontoh layanan KTP mobil. “Pembuatan izin mendirikan bangunan, sertifikat tanah, atau layanan lainnya harus bisa mencontoh pelaksanaan KTP mobil. Jadi warga terbantu dan terbebas dari biaya mahal,”ujarnya lagi.

(bambang/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id