Listrik Naik, Dirut PLN Cabut Wacana Gratis
Selasa, 15 Juni 2010 - 22:32 WIB
SENAYAN (Pos Kota) – DPR menyetujui kenaikan tarif dasar listrik untuk pelanggan di atas 1300 Watt rata-rata 10 persen. Untuk pelanggan 900 watt dan 450 watt tidak naik. Pemberlakuan kenaikan diusulkan mulai berlaku 1 Juli 2010.
Persetujuan ini diambil melalui mekanisme voting per fraksi di Komisi VII pada rapat kerja yang dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedi Saleh, Selasa (15/6). Dari sembilan fraksi hanya F-PDIP dan FPKS yang menolak.
Dalam rapat yang juga dihadiri Dirut PLN Dahlan Iskan, wacana listrik gratis bagi pelanggan 450 watt dicabut. “Saya tidak mengajukan wacana itu ke Pak Menteri, maka secara otomatis wacana itu dicabut,” kata Dahlan.
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, J Purwono, menambahkan dengan ditetapkan kenaikan TDL baru, maka tarif multiguna untuk industri ditiadakan. “Tarif multiguna ke depan hanya kebutuhan sesaat seperti untuk kegiatan pesta atau pameran saja,” katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan besaran kenaikan tarif untuk pelanggan berkisar 6-18%. “Total rata-rata kenaikan tarif seluruh golongan 10 persen,” terangnya.
VOTING
Sebelum mengambil keputusan, mayoritas anggota DPR memilih opsi A dalam voting sesuai yang diajukan Menteri ESDM. Opsi A menyatakan, TDL untuk pelanggan 450 Watt dan 900 Watt tidak naik. Opsi B adalah 450 dan 900 watt naik 5%.
Wakil Ketua Komisi VII Ahmad Farial meminta pemerintah mematuhi keputusan akhir RAPBN-P 2010 yang menyebutkan subsidi RP55,1 triliun untuk kenaikan TDL 10 persen, dan sudah disetujui pelanggan 450 dan 900 Watt tidak mengalami kenaikan TDL. “Jadi jangan digoyang lagi dengan opsi B itu,” katanya.
Hal ini juga didukung oleh Pius Lustrilanang dari F-Gerindra. “Jangan dibongkar-bongkar lagi keputusan yang sudah diambil. Kami pilih yang 450 dan 900 tidak naik,” katanya.
Zulkifilmansyah dari F-PKS menolak kenaikan TDL secara keseluruhan. Sebab, kenaikan TDL akan berdampak panjang dalam kegiatan ekonomi ikutannya. “Kami belum bisa menyetujui kenaikan TDL ini,” katanya. (winoto/setiawan/o)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 