KPK Temukan 48 Titik Rawan Korupsi Haji
Selasa, 18 Mei 2010 - 20:45 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 48 bidang berpotensi terjadi korupsi pada penyelenggaraan haji 2009. Diketahui pula terjadi pemborosan hampir di setiap embarkasi, 100 tempat duduk pesawat nganggur.
“Nilai pemborosan itu mencapai ratusan miliar rupiah. Titik rawan paling besar adalah pada bidang tata laksana penyelenggaraan haji, di sana ada 28 temuan yang rawan korupsi,” kata Wakil ketua KPK M Jassin dalam rapat dengar pendapat antara Komidi VIII DPR dengan KPK.
Dari 48 temuan itu, KPK membagi dalam tujuh kelompok, dan tata laksana yang patut disoroti. Misalnya saja, setoran awal dari 700 ribu calon jemaah yang masuk daftar tunggu (waiting list) uangnya mencapai Rp 16 triliun. Ini patut dipertanyakan kegunaannya, sebab uang di bank pasti berbunga, sementara penyelenggaraan haji bukan mencari untung.
KURSI KOSONG
Soal dugaan pemborosan biaya penerbangan, yaitu dalam penggunaan kapasitas terpasang tempat duduk angkutan haji selama periode 2007-2009. Ditemukan, penggunaan kursi pesawat terbang yang tidak sesuai kapasitas.
Jassin memberi contoh, di embarkasi Jakarta dan Surabaya, setiap pesawat Boing dengan 600 tempat duduk hanya diisi yang 455. Di berbagai embarkasi lain, pesawat terbang jenis Airbus berkapasitas 440 tempat duduk. Namun, selama ini penyelenggara haji hanya menggunakan 325 kursi dengan alasan kenyamanan.
Artinya, 115 tempat duduk (seat) nganggur. Seharusnya bisa dipakai sampai 400 tempat duduk. “Semakin banyak jumlah jemaah yang diangkut, kan makin sedikit pesawat yang disewa, dan tidak boros,” katanya.
Di situlah, ia menyarankan Kemenag harus menghitung ulang untuk menekan pemborosan itu. “Jangan dikerjakan sendiri agar lebih transparan,” katanya.
Kerawanan dari sisi regulasi (aturan), terkait ketidakjelasan penyetoran dan format laporan sisa biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji yang disetorkan ke Dana Abadi Umat (DAU).
Di sektor kelembagaan, karena ketidaksesuaian tugas yang diemban petugas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh. “Tugas itu tidak sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan di lapangan,” katanya.
Sementara itu, tiga temuan lainnya terkait dengan aspek manajemen sumber daya manusia. Hal itu antara lain disebabkan minimnya petugas haji yang berpengalaman dalam komposisi petugas haji di Arab Saudi.
Fauzi Ahmad, anggota Komisi VIII DPR-RI, dari Fraksi Hanura, mengatakan temuan itu bukan hanya teoritis belaka, namun harus ditindaklanjuti secara hukum. Sedangkan Menag Suryadharma Ali, belum diperoleh komentarnya soal temuan KPK ini.
(winoto/us/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 