Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap
Kamis, 15 April 2010 - 9:05 WIB
SURABAYA (Pos Kota)- Masih ingat dengan penangkapan 4 tersangka pemakai ganja, 11 April lalu? Seusai melakukan penangkapan, anggota Sareskoba Polres Surabaya Selatan melakukan pengembangan terhadap tersangka Janus Silalahi,39, warga Putat Jaya Sekolahan Surabaya.
“Kami yakin bahwa tersangka Janus ini seorang pengedar. Tapi saat kita periksa pertama kali, dia mengaku bukan pengedar dan mengaku mendapatkan ganja dari Medan,” ujar Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi didampingi Kasat Narkoba Iptu Suyanto, Rabu (14/4) malam.
Polisi pun tak percaya begitu saja dengan pengakuan Janus ini. Apalagi dua tersangka sebelumnya yakni Jefree Mokodompis alias Black,32 warga Jl Manukan Lor II K dan M. Hariyono ,27 warga Jl Kandangan Gunung Bhakti mengaku mendapatkan ganja dari Janus.
Akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan, Janus mengakui bahwa dirinya seorang pengedar. Pria yang bekerja di koperasi simpan pinjam ini juga masih memiliki ganja di kos-kosannya di Manukan Kasman 84 C Surabaya.
“Atas pengakuannya kita langsung menggeledah kamar kos tersangka. Hasilnya kita menemukan 1 kilogram ganja kering. Rupanya kos-kosan ini hanya dipergunakan untuk menyimpan ganja,” kata Suyanto.
Kepada penyidik, Janus mengaku baru pertama kali mendapatkan ganja kering dari Aceh dengan harga Rp 700 ribu per kg.
Rencananya, ganja tersebut akan dijual dengan harga Rp 400 ribu per ons. Jika terjual habis, Janus akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3,3 juta untuk setiap 1 kilogram ganja.
(nurqomar/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 