126 Napi Teroris Masih Berada di LP
Kamis, 11 Maret 2010 - 21:04 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Saat ini terdapat 126 narapidana kasus terorisme dalam berbagai bentuknya yang berada di Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan yang sudah dibebaskan sejak 2005 mencapai 198 orang.
Menurut juru bicara Kementerian Hukum dan HAM, Candra Listino, napi kasus teroris yang bebas maupun bebas bersyarat selalu diberitahukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) kepada Densus 88.
“Kalau Densus merekomendasikan tidak perlu dibebaskan bersyarat kita tidak akan berikan hal itu,” katanya saat dihubungi kemarin. “Demikian juga saat mereka yang sudah selesai menjalani pidana, kita tetap koordinasikan dengan Densus 88.”
Saat berada dalam LP, napi teroris tidak ada pembinaan khusus. “Program pembinaan kepada Napi masih disamakan dengan program pembinaan untuk Napi perkara lain (pidana umum, pidana korupsi dan tindak pidana lain),” katanya
“Hanya memang, mereka ditempatkan di sel yang tidak terlalu padat penghuninya. Mereka ditempatkan di sejumlah tempat, tergantung tempat pemidanaannya. Umumnmya mereka ditempatkan di Lapas Kelas I Cipinang,” katanya
Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan aparat dipastikan punya mekanisme dalam memantau bekas narapidana teroris yang telah bebas dan membaur dengan masyarakat. “Saya kira aparat punya metode sendiri, bahkan mungkin diawasi atau menggunakan mereka sebagai informan, seperti penangkapan di Solo itu sedikit banyak juga informasi dari mantan atau yang baru saja ditangkap,” katanya.
Kemungkinan teroris ini membangun kekuatan hingga membuat jaringan di lapas, Wawan mengatakan kalau bicara mungkin bisa saja. Tapi sejauh ini memang belum ada penelitian dan data yang menunjukkan hal ini.
“Kalau bicara dalam penjara semua bisa terjadi, jangankan soal teroris, soal kejahatan biasa, soal narkoba juga terjadi. Bahkan, ada yang mengendalikan sindikatnya dari dalam penjara,” katanya. “Tapi kalau teroris dikendalikan dari dalam penjara saya belum pernah dengar.”
Soal berapa banyak jumlah teroris yang ada di luar selain yang sudah bebas setelah menjalani pidana, Wawan tidak punya data otentik. “Tidak mudah mengidentifikasi mereka saya kira,” katanya (ahi/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·