Polda Jabar Sita 300 kg Ganja, Shabu dan Senjata Api
Selasa, 2 Maret 2010 - 17:38 WIB
BANDUNG (Pos Kota) – Brimob Polda Jabar menemukan ganja seberat 300 gram yang disimpan di dalam drum aspal, di daerah Cikeruh, Kabupaten Sumedang, Minggu.
Ratusan kilogram ganja tak bertuan itu oleh pihak Brimob Polda Jabar, Selasa diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Jabar untuk diamankan. Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik ganja tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Dade Achmad menjelaskan, terbongkarnya kasus ganja 300 Kg itu berawal dari kecurigaan petugas Brimob Polda Jabar terhadap sebuah rumah di Cikeruh yang menampung 10 drum bekas . Berbekal kecurigaan, petugas itu pun nekat memeriksa drum tadi.
Ketika salah satu drum dibuka, kata Dade, ternyata berisi ganja yang sudah dipak dengan berat rata-rata 1 Kg. Dengan ditemukannya barang itu, petugas pun menjadi penasaran. Akhirnya drum yang lain dibuka kemudian sama berisi ganja. ” Pemeriksaa di lokasi, ganja itu memiliki berat 300 Kg. Barang tersebut kini diamankan di Mapolda jabar”.
Dade mengakui, petugas tak menangkap tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, ketika drum itu diamankan, beberapa orang yang dicurigai pemilikl ganja langsungm kabur.
” Untuk sementara belum ada tersangka. Kami menganggap ganja itu tak bertuan,” kata Dade. Meski begitu, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi namun mereka mengaku tak tahu kalau drum yang ada di halaman rumah berisi ganja.
Di tempat terpisah anggota Narkoba Polda Jabar, Senin malam berhasil menangkap sindikat pengedar shabu di wilayah Cirebon. Petugas yang menggerebek sebuah hotel di kota itu berhasil menyita 4,7 KG ganja, 33 gram shabu-shabu dan dua senpi organik.
Sembilan tersangka dua diantaranya mantan anggota TNI Kopral Nunu, dan Asep kini menjalani pemeriksaan di mapolda Jabar.
Kabid Humas Polda jabar, Kombes Pol Dade Achmad menjelaskan, sembilan tersangka yang ditangkap itu merupakan pengedar shabu di daerah Cirebon dan sekitarnya.
Petugas narkoba Polda jabar yang memperoleh informasi atas peredaran narkoba tadi langsung melakukan pelacakan, hingga 9 tersangka berhasil ditangkap. ” Petugas lapangan awalnya berhasil menangkap mantan anggota TNi di kamar hotel. Setelah kasus itu dikembangkan tujuh tgersangka lainnya berhasil ditangkap.(dono/ir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·