Kasad: Purnawirawan Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 12 Februari 2010 - 18:06 WIB
MEDAN (Pos Kota)- Kebijakan TNI yang terus memaksa seluruh purnawirawan hengkang dari rumah dinas, akhirnya melunak. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta,Jumat (12/2), menegaskan setiap prajurit yang telah pensiun diperkenankan tetap menetap di rumah dinas selama yang bersangkutan benar-benar tidak memiliki rumah pribadi.
Sementara tindakan tegas pengosongan rumah dinas ini sengaja dilakukan mengingat banyaknya prajurit aktif yang hingga kini tidak memiliki tempat tinggal.
Pernyataan KSAD diungkapkan usai memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Burhanuddin Amin kepada Mayjend TNI M Moies, di Lapangan Makodam I Bukit Barisan, Medan.
(samosir/sir)
Selama Belum Punya Rumah Pribadi
Kasad: Purnawirawan Boleh di Rumah Dinas
MEDAN (Pos Kota)- Kebijakan TNI yang terus memaksa seluruh purnawirawan hengkang dari rumah dinas, akhirnya melunak. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta,Jumat (12/2), menegaskan setiap prajurit yang telah pensiun diperkenankan tetap menetap di rumah dinas selama yang bersangkutan benar-benar tidak memiliki rumah pribadi.
Sementara tindakan tegas pengosongan rumah dinas ini sengaja dilakukan mengingat banyaknya prajurit aktif yang hingga kini tidak memiliki tempat tinggal.
Pernyataan KSAD diungkapkan usai memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Burhanuddin Amin kepada Mayjen TNI M Moeis, di Lapangan Makodam I Bukit Barisan, Medan.
(samosir/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·