Selama Belum Punya Rumah Pribadi

Kasad: Purnawirawan Boleh di Rumah Dinas

Jumat, 12 Februari 2010 - 18:06 WIB

| More

MEDAN (Pos Kota)- Kebijakan TNI yang terus memaksa seluruh purnawirawan hengkang dari rumah dinas, akhirnya melunak. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta,Jumat (12/2),  menegaskan setiap prajurit yang telah pensiun diperkenankan tetap menetap di rumah dinas selama yang bersangkutan benar-benar tidak memiliki rumah pribadi.

Sementara  tindakan tegas pengosongan rumah dinas ini sengaja dilakukan mengingat banyaknya prajurit aktif yang hingga kini tidak memiliki tempat tinggal.
Pernyataan KSAD diungkapkan usai memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Burhanuddin Amin kepada Mayjend TNI M Moies, di Lapangan Makodam I Bukit Barisan, Medan.

(samosir/sir)
Selama Belum Punya Rumah Pribadi

Kasad: Purnawirawan Boleh di Rumah Dinas

MEDAN (Pos Kota)- Kebijakan TNI yang terus memaksa seluruh purnawirawan hengkang dari rumah dinas, akhirnya melunak. Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta,Jumat (12/2),  menegaskan setiap prajurit yang telah pensiun diperkenankan tetap menetap di rumah dinas selama yang bersangkutan benar-benar tidak memiliki rumah pribadi.

Sementara  tindakan tegas pengosongan rumah dinas ini sengaja dilakukan mengingat banyaknya prajurit aktif yang hingga kini tidak memiliki tempat tinggal.
Pernyataan KSAD diungkapkan usai memimpin serah terima jabatan Panglima Kodam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Burhanuddin Amin kepada Mayjen TNI M Moeis, di Lapangan Makodam I Bukit Barisan, Medan.

(samosir/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id