Gudang Pupuk Palsu Digerebek, 8 Kayawan Dibekuk
Jumat, 12 Februari 2010 - 17:54 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Aparat Kepolisian Kota Besar Medan, berhasil mengungkap dugaan pemalsuan pupuk dengan melakukan penggrebekan di sebuah gudang di Jalan Medan-Binjai, Km 12, Sei Semayang, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (12/2).
Selain mengamankan 8 orang karyawan, petugas juga menyita 7 ton pupuk bermasalah.
Informasi yang dihimpun wartawan, pemalsuan itu dilakukan dengan mengganti kemasan pupuk bersubsidi dari Pupuk Iskandar Muda (PIM) ke dalam kemasan pupuk non subisidi
Pusri.
Ini diketahui setelah dari dalam gudang itu ditemukan 100 zak kemasan pupuk Pusri yang sudah diisi pupuk PIM, puluhan karung bekas, dokumen, faktur pembelian dan penjualan pupuk.
“Pupuk bersubsidi dijual dengan harga non subsidi,” kata Kasat Reskrim Poltabes Medan Kompol Jukiman Situmorang.(samosir/ir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 