Tahun Depan Jakarta Bersih Dari Bemo
Selasa, 9 Februari 2010 - 17:28 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Keberadaan bemo di Jakarta akan segera diberangus. Pasalnya pengoperasian angkutan roda tiga tersebut dinilai ilegal setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur No.33 tahun 1996
Tentang Peningkatan Pelayanan dari Kendaraan Bemo menjadi Bus Kecil.
Rencana penertiban besar-besaran terhadap kebaradaan bemo ini terungkap dalam rapat kerja Dinas Perhubungan DKI dengan Komisi B DPRD DKI, Selasa (9/2). Bahkan untuk melaksanakan penertiban dewan siap memberikan alokasi anggaran dalam Anggaran pendapatan Belanja daerah (APBD) Perubahan.
Pasalnya dalam melakukan penertiban tidak hanya dapat dilakukan pihak Dishub DKI melainkan butuh koordinasi dengan satpol PP dan aparat kepolisian.
“Seperti masalah bemo ini bukan hanya sekedar penertiban namun juga masalah sosial,” ujar Riza Hasyim, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI dalam rapat tersebut.
Terlebih Riza memastikan keberadaan bemo saat ini dipastikan bukan merupakan asal DKI melainkan daerah lainnya. “Kita data, jika asal Jakarta mak akan kita lakukan pembinaan sedangkan yang dari daerah lainnya akan langsung kita tertibkan,” sambung Riza.
Dalam pelaksanaannya nanti, diungkapkan Riza, penertiban akan dilakukan melalui sistem petik. Dengan penyisiran setiap bemo yang kedapatan beroperasi di jalan akan langsung diciduk dan
diangkut. Selanjutnya dimusnahkan. “Diharapkan 2011 Jakarta akan bersih dari bemo,” tegas Riza.
Sedangkan menurut Aliman Aat, Anggota Komisi B DPRD DKI, dukungan dewan terhadap langkah penertiban tersebut didasari keberadaan bemo saat ini tidak memiliki izin alias bodong. Hal itu
didasari kronologis penertiban bemo yang telah berlangsung sejak tahun 1996. Pada tahun itu telah didata sebanyak 1.096 izin bemo dibekukan untuk dilakukan peremajaan dengan Angkutan pengganti
Bemo (APB).
Namun seiring berjalan waktu angkutan tersebut kembali marak terutama di wilayah-wilayah yang tidak terjangkau oleh angkutan umum lainnya. Sehingga kondisi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para supir bemo untuk kembali beroperasi di Jakarta.
Sehingga angka bemo yang beredar di Jakarta terus melonjak hingga 1.144 armada. Dengan rincian Jakarta Pusat sebanyak 276 armada, Jakarta UtarA 398 armada, Jakarta Timur 258 armada, Jakarta Barat 42 armada dan Jakarta Selatan 179 armada.
Melonjaknya jumlah armda bemo di wilayah, menurut Taufik, anggota Komis B lainnya, hal itu lantaran kebaradaan bemo kerap dibekingi oleh oknum maupun preman. Sehingga bemo dengan leluasa tetap beroperasi. Pasalnmya dari hasil laporan yang diperoleh dari ribuan armada yang ada saat ini 310 diantaranya mengaku memiliki surat izin pengoperasian bemo.
“Jangan hanya sopir bemonya yang ditertiobkan namun juga pengelola angkutan tersebut juga harus disisir sehingga jakarta bisa bersih dari bemo,” tandas Taufik.
(guruh/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·