Mba Tutut Digugat Pailit
Selasa, 9 Februari 2010 - 7:32 WIB
GAMBIR (Pos Kota) – Diduga turut menjamin utang sebesar Rp 1,6 triliun lebih, putri sulung mantan Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Mbak Tutut) digugat pailit ke Pengadilan Niaga. Gugatan diajukan Andi F Simangunsong, kuasa hukum Literati Capital Investment Limited.
“Permohnan gugatan pailit ini sudah saya daftarkan ke PN Jakpus, tadi (Senin, 8/2),” katanya, kemarin. Menurutnya, sebelum permohonan ini diajukan pihaknya sudah mengajukan dua kali somasi kepada PT Citra Industri Logam Mesin (CILMP).
Dalam kaitan ini Mbak Tutut dalam kapasitasnya sebagai penjamin terhadap utang CILMP ex kredit di PT Bank Internasional Indonesia (BII) terhadap Literati sebesar Rp 1.645.397.935.852,-
Dalam kredit tersebut, Mbak Tutut telah melepaskan hak istimewanya sebagai penjamin sehingga dapat dituntut utang dan bisa diajukan pailit. “Klien kami (Literati-red) merupakan pemegang hak tagih terakhir atas piutang tersebut,” katanya.
Selain penjamin terhadap utang CILMP, Mbak Tutut juga tercatat sebagai penjamin utang PT Trihasra Saran Jaya Purnama (TJSP) ex kredit di PT Bank Bumi Daya (BBD) sebesar Rp 1.047.463.886.590, dengan pemegang hak tagih terakhir Elistar Investment Ltd. “Dengan demikian sudah tercatat ada dua debitur yang mengajukan pailit terhadap Mbak Tutut, “ tambah Andi. (wicaksono/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·