Jumlah Anak Jalanan ‘Meledak’
Selasa, 9 Februari 2010 - 6:57 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi ‘meledaknya’ jumlah anak jalanan.
Jumlah mereka yang disebutkan kini membengkak menjadi 200 ribu lebih dari 36.000-an pada tahun 1997. “Pemerintah menghargai usaha masyarakat yang berpartisipasi aktif menanggulangi masalah anak jalanan ini. Baik melalui pendirian rumah singgah, lembaga pengasuhan anak terlantar maupun usaha-usaha sosial lain yang mandiri,” papar Menko Kesra Agung Laksono di Jakarta, Senin (8/2).
Kementerian Sosial yang mendapat tugas menangani masalah kesejahteraan masyarakat sudah menyiapkan berbagai program mengatasi dan melindungi anak yang mengalami masalah sosial. Namun hakikatnya terkait program perlindungan dan pengentasan masalah seperti ini, merupakan bagian integral dalam kesatuan sistem program nasional. “Artinya, di kementerian-kementerian lain juga ada program pemerintah yang ikut menunjang mengatasi masalah tersebut,” tambahnya.
Menko Kesra mengungkapkan, anggapan peran negara sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan sosial perlu ditinjau ulang. Pasal 34 (ayat 1) undang-undang dasar, menyebutkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun diakui, anggaran negara saat ini belum sanggup membiayai kebutuhan pelayanan terhadap anak terlantar yang mahal secara penuh. “Akibatnya, dirasakan pelayanan terhadap anak terlantar ini atau anak jalanan ini bersifat terbatas,” Agung menekankan.
FAKTOR KEMISKINAN
Sejumlah kajian menyebutkan munculnya masalah anak jalanan ini, sangat terkait dengan faktor kemiskinan. Selain itu akibat kehidupan keluarga yang berantakan (orang tua cerai) dan juga adanya kemalasan dan kurang bertanggung jawab orang tua terhadap keluarga. Badan Pusat Statitik memperlihatkan tahun 2006 jumlah anak Indonesia (usia 1-18 tahun) sebanyak 79,8 juta. Dari jumlah tersebut yang masuk kategori terlantar dan hampir terlantar mencapai 17,6 juta atau 22,14 persen.
Agung mempertanyakan, dari peningkatan jumlah anak terlantar sebanyak itu ternyata tidak berbanding lurus dengan angka kemiskinan yang terus berkurang. BPS justru mencatat angka kemiskinan tahun 2009 turun menjadi 32 juta dari sebelumnya 37 juta tahun 2007. “Dari data ini jelas, kemiskinan bukan faktor dominan munculnya anak jalanan,” katanya.
“Kita berharap dengan membagi bersama kalangan swasta, lembaga-lembaga sosial masyarakat termasuk organisasi keagamaan dan lembaga-lembaga relawan masyarakat, diharapkan jumlah anak jalanan ini semakin berkurang,” kata mantan Ketua DPR-RI ini.
Pemerintah akan berupaya memperbanyak fasilitas dan tenaga profesional pelayanan sosial. Pandangan terhadap program pelayanan sosial sebagai tidak produktif dan hanya menghamburkan uang negara karena hanya dikatakan anggaran amal, perlu kita hilangkan. Pembengkakan jumlah anak jalanan harus menyadarkan kita, masalah ini perlu penanganan lebih maksimal.
Menko Kesra menyatakan kurang bijaksana, jika ada pihak yang merazia apalagi disertai kekerasan terhadap anak jalanan. “Mereka selain memerlukan pelayanan, juga harus mendapat perlindungan hukum,” tegas Agung Laksono. Ia juga berharap adanya peningkatkan partisipasi masyarakat khususnya dari kalangan pengusaha, agar bisa mengarahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk ikut membantu mengatasi masalah ini. (aby/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id








Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·