0,5 Kg Shabu Gagal Diselundupkan
Selasa, 9 Februari 2010 - 15:56 WIB
MEDAN (Pos Kota) – Petugas Bea Cukai (BC) Polonia Medan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu-shabu dengan meringkus Teuku Sapura Idris,62, warga Langsa, yang juga penumpang Sriwijaya Air jurusan Penang Malaysia. Tersangka kedapatan membawa shabu seberat 0,5 Kg.
MenurutĀ informasi, Teuku yang baru mendarat di Polonia terdeteksi X Ray dan sejumlah petugas curiga. Petugas juga melihat keanehan dimana Teuku terlihat linglung dan terkesan pura-pura saat melewati pemeriksaan sinar x. Kemudian petugas BC melakukan pemeriksaan dan menemukan benda berupa serbuk putih dalam tas.
Hingga berita ini diturunkan, Teuku masih diperiksa di kantor BC Polonia lantai 2. (samosir/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 