Soal Century, Demokrat Kalah Telak
Senin, 8 Februari 2010 - 21:31 WIB
SENAYAN (Pos Kota) – Fraksi Partai Demokrat (PD) kalah telak 7:2 di Pansus Angket Century. Dari 9 fraksi, tujuh fraksi menyatakan bailout sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century terindikasi ada pelanggaran hukum.
Hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang secara tegas mendukung PD bahwa dana talangan (bailout) itu sah dan tidak membawa kerugian negara.
Pendapat awal fraksi-fraksi itu disampaikan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Century DPR, di gedung DPR/MPR/DPD, Senin (8/2). Agenda rampat ini khusus mendengarkan pendapat awal tentang fraksi terkait proses penyelidikan kasus tersebut.
“Kasus Century adalah kegiatan melawan hukum yang berlanjut oleh pemiliknya dengan melibatkan pejabat Bank Indonesia,” kata Agun Gunanjar ketika membacakan pandangan Fraksi Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat sama. Dalam pandangan singkat dibacakan Eva Kusuma Sundari, fraksi ini meminta penegak hukum tegas. “Ada indikasi kuat terjadi pelanggaran hukum,” kata Eva.
TERDAPAT 66 PELANGGARAN
Andi Rahmat juru bicara Fraksi PKS menyatakan, terdapat 66 pelanggaran. Pemberian bailout sangat bermasalah, dan berpotensi merugikan negara Rp5,8 triliun.
Pendapat lain yang mengejutkan disampaikan Fraksi PAN. Fraksi ini semula diperkirakan mengekor F-Demokrat, ternyata tidak. F-PAN, seperti dinyatakan juru bicaranya, Asman Abnur menyatakan, penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan berikut bailoutnya adalah bermasalah.
“Ada indikasi korupsi yang merugikan negara dilakukan oleh BI dan LPS,” ujar Asman. F-PAN ini mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk menangani Kasus Century.
Fraksi PPP, Fraksi Hanura dan Fraksi Gerindra juga menyatakan ada indikasi pidana perbankan dan korupsi. Oleh karenanya, harus ditindaklanjuti penegak hukum, termasuk KPK.
TIDAK ADA RESHUFFLE
Ketua Pansus Angket Century Idrus Marham meyakini posisi ini pendapat itu akan bertahan sampai kesimpulan akhir.”Tinggal data untuk bailout saja yang belum dipelajari. Jadi, saya kira tidak akan berubah,” katanya.
Di sisi lain Idrus menyatakan, pandangan pansus itu tidak akan membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengganti/mereshuffle kabinetnya terutama dari partai-partai koalisi. “Saya yakin, Pak SBY sudah berkomitmen untuk pemerintahan yang baik dan bersih sehingga tak akan reshuffle gara-gara ini,” katanya.
Idrus juga menolak keras pernyataan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana yang menyatakan, ada orang penunggak pajak bermain di Pansus Angket Century. “Tidak benar itu, pajak dan Pansus beda jauh bidangnya,” kata Idrus.
Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung mengatakan aset Bank Century yang diduga dilarikan tersangka Rafat Ali Rizvi dan Hesjam Al Waraq ke luar negeri sebesar Rp3 triliun. Aset itu berupa uang tunai hanya sekitar Rp90 miliar.(winoto/ahi/wicaksono/us/o/t)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·