Terbongkar, Penjualan Ganja via Facebook
Kamis, 4 Februari 2010 - 20:33 WIB
KARAWANG (Pos Kota) - Polres Karawang yang mengadakan operasi subuh sejak pertengahan Januari sampai awal Pebruari 2010 ini, berhasil menjaring 64 unit motor tidak ada surat-suratnnya, menangkap tiga pelaku curat dan curat serta juga menangkap dua pemasok ganja kering berikut barang bukti sebanyak 4 kg ganja kering.
Kedua pelaku pemasok ganja kering, Jamaludin al Ari dan Adih Renaldi al Cebex berikut barang bukti 4 kg ganja kering yang akan diedarkannya itu, saat ini mendekam dipenjara rumah tahanan Mapolres Karawang. Dari pengakuannya, dia mengedarkan ganja kepada pelanggannya melalui face book.
Kapolres Karawang AKBP Rudy Antariksawan, S.Ik,SH,M.Si didampingi Ka.Sat Reskrim, AKP Sandy Hermawan dan Ka.Sat Narkoba, AKP A Margani, Kamis siang mengungkapkan, dilakukannya kegiatan operasi subuh, setelah adanya kenaikan tingkat tindak kriminal di wilayah hukum Polres Karawang, belakangan ini.
Antara lain kriminalitas yang menonjol yaitu, kasus perampokan di BRI Purwasarai Cikampek, 12 Januari 2010 lalu dan kejadian-kejadian menonjol lainnya.
Untuk itu kata Rudy, “Kami lakukan antisipasi dengan oprasi subuh di titik-titik rawan. Dan hasil oprasi subuh itu berhasil menjaring 64 unit sepeda motor dan tiga pelaku kejahatan, termasuk seorang kakek usia 62 tahun tertangkap mencuri delko mobil, dan pemasok ganja kering,”katanya.
Pelaku yang ditangkap, Rosid (24), Encim (25) warga Kutawaluya Karawang dan Ali alias Mul (40) warga Kampung Dongkal Rt 03/02 Desa Dongkal Kecamatan Pedes.
Ali, merupakan tersangka yang melakukan tindak pidana curas terhadap korban pengendara motor dengan dua temannya yang masih buron, “caranya korban dipukul dengan botol hingga terjatuh lalu sepeda motornya dirampas,”katanya.
Keberhasilan lain dalam oprasi ini lanjut Rudy, telah Rahmat Saleh, pelaku curas Bank Century. Dia merupakan salah satu pelaku yang menjadi buronan polisi, karena dia berkomplot dengan tujuh temannya merampok di Bank Century Karawang.
Kawanan penjahat ini, saat itu berhasil menggondol uang tunai Rp 379 juta, sedangkan Rahmat, hanya kebagian Rp 37 juta. “Empat kawannya sudah tertangkap dan sudah diadili, sedangkan Rahmat berhasil ditangkap tiga teman lainnya masih buron, sejak 16 Desember 2008 lalu,”jelasnya. (nourkinan/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·