Usai Sahkan Pernikahan, Gary Isak Ceraikan Richa
Sabtu, 30 Januari 2010 - 10:23 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Setelah dilaporkan ke polisi oleh istri sirinya, Richa Novischa, dengan tuduhan tak juga menyerahkan akta cerai, akhirnya Gary Iskak memutuskan untuk mensahkan pernikahan mereka di KUA.
Gary, kata kuasa hukumnya, Shandy Arifin, merasa heran karena Rischa baru sekarang membicarakan sekaligus meminta akta cerai dengan istri pertamanya.
“Ketika mereka nikah siri, nggak pernah diminta akta itu. Gary sendiri baru seminggu yang lalu menerima akta cerainya,” ujarnya ketika dihubungi melalui ponselnya.
Karena itulah, kata Shandy lagi, kliennya itu akan memenuhi tuntutan Rischa, dengan segera mengajukan isbath nikah di KUA. “Dan setelah isbath, Gary juga sekaligus melakukan permohonan talak,” jelasnya.
Namun, Shandy belum tahu di KUA mana Gary akan mengajukan isbath nikah sekaligus talak. “Saat ini kita masih membicarakan soal tempat itu,” imbuhnya.
Gary dan Richa menikah siri pada 11 Oktober 2009 di Ciomas, Bogor. Pernikahan siri mereka lakukan karena ketika menikah Gary tidak memegang akta cerai dengan istri pertamanya.(anggara/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id








Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·