Tergantung Konsultasi DPR-MA Besok

Ujian Nasional Bisa Dibatalkan

Rabu, 20 Januari 2010 - 6:20 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Ujian Nasional (UN) bisa dibatalkan. Terutama bila hasil konsultasi Komisi X DPR-RI dengan Mahkamah Agung (MA), Kamis (21/1) besok, menyatakan UN tidak bisa jadi penentu kelulusan siswa.

“Amar putusan MA menyatakan UN mesti berjalan dengan perbaikan sebelum pelaksanaan. Selain itu juga karena adanya polemik mengenai UN yang masih diperdebatkan,” kata Wakil Ketua Komisi X, Rully Chaerul Azwar, yang dihubungi terkait keputusan pemerintah untuk menyelenggarakan UN pada 22 Maret mendatang.

Rully juga menilai Komisi X masih menentang UN karena anggarannya hingga kini belum jelas. Pansus UN DPR juga masih belum menyetujui UN karena kemungkinan terjadinya kebocoran. “Masalah psikologis juga selalu jadi beban tidak hanya anak didik tetapi juga guru dan orang tua murid,” jelasnya.

Menurut Rully, dimajukannya UN dari April ke Maret juga berdampak sistemik pada kesiapan sekolah sebagai penyelenggara. Peserta ujian makin stress karena pengawas juga didatangkan dari perguruan tinggi.

LAMPU HIJAU

Dengan alasan-alasan di atas itulah, lanjut Rully, Pansus pada Kamis besok akan berkonsultasi dengan MA untuk membahas apakah Maret nanti UN bisa digelar atau tidak. “Tetapi jika MA memberikan lampu hijau maka UN akan jalan namun jika tidak maka UN dapat dibatalkan,” ujarnya.

Wakil Mendiknas, Fasli Djalal, mengungkapkan Kemendiknas sudah mempersiapkan UN termasuk anggarannya. “Memang belum disetujui DPR tetapi persiapan sudah harus dilakukan,” katanya.

Namun bila memang keputusan dari pertemuan DPR dan MA menyatakan tidak perlu dilakukan UN, Fasli mengatakan bisa terjadi UN batal. “Tunggu saja hasilnya nanti,” katanya.

(dieni/us/o)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id