Penculik Anak Diringkus
Kamis, 14 Januari 2010 - 10:06 WIB
SURABAYA(Pos Kota)-Penculikan terjadi di Perumahan Prapen Indah Blok P-2, Jalan Tenggilis Utara X No.4, Surabaya. Anak seorang pengusaha stiker diculik, Rabu(13/1)kemarin.
Namnyaa Yohanes Charles,7, anak ketiga dari tiga bersaudara pasangan Soekamto Wijaya-Bunarti. “Ada orang datang kemudian membawa Yohanes,” kata Elly, suster Yohanes.
Namun, kurang dari 24 jam, petugas Satreskrim Polres Surabaya Selatan berhasil menangkap Tomi Setiawan, pelaku penculikan terhadap Yohanes Charles. Tomi ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB di kos-kosan di Jalan Petemon Sidomulyo II No.34-B. Dari kos-kosannya ini, petugas menemukan barang bukti tas milik Yohanes dan sisa uang transfer sebesar Rp 3,8 juta.
Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi mengatakan pelaku bukanlah bernama David. “Ternyata David ini nama kakak iparnya. Pelaku sebenarnya bernama Tomi Setiawan. Jadi pelaku melamar kerja di rumah korban dengan ijazah SMA milik kakak iparnya,” ujar Dachi di TKP.
Tomi mengaku tak ada niat menculik Yohanes. “Waktu itu saya jalan-jalan nyari pekerjaan. Saat itu saya nglamar di SD Petra. Saya juga tanya ke orang sekolah, siapa yang jemput Yohanes. Ternyata gak ada, ya saya jemput,” ngakunya.
Saat membonceng Yohanes itulah, timbul niat TomiĀ menculiknya. Selanjutnya, Tomi mengaku membawa Yohanes ke kos-kosannya di Petemon Sidomulyo II.
“Saya culik karena kesal dengan orangtuanya. Orangtuanya mecat saya hanya gara-gara saya telat kerja 10 menit. Anak itu saya bawa ke kos. Dia gak saya ajak jalan-jalan. Anak itu juga saya kasih makan,” katanya.
Tomi meminta orangtua Johanes untuk menstransfer uang Rp 50 juta. Setelah ditawar, akhirnya orangtua korban mentransfer uang Rp 5 juta melalui rekening Bank Mandiri.”Usai mendapatkan uang Rp 5 juta itu, saya langsung pulangkan anak itu ke rumah neneknya di Pengampon. Setelah itu uangnya saya pakai buat beli pulsa. Tapi baru kepakai Rp 1,2 juta,” tuturnya.
Dachi mengungkapkan keberhasilan anggotanya mengetahui keberadaan pelaku berkat penyelidikan melalui ijazahnya. “Saat melamar kerja di rumah korban, pelaku ini menggunakan ijazah atas nama David, tinggal di Bulak Banteng. Anggota langsung ke Bulak Banteng,” terangnya.
Namun saat di Bulak Banteng, tentu saja David membantah. “Saat itulah kita tahu kalau pelaku bukan bernama David. Dari kakaknya ini kita tahu kos-kosan Tomi ini di Petemon Sidomulyo II,” ungkapnya.
Petugas langsung ke kos-kosan pelaku dan akhirnya meringkusnya. Di rumah itu, petugas menemukan barang bukti tas milik Johanes, uang sisa transfer Rp 3,8 juta dan pakaian. Selanjutnya Tomi digiring ke Polres Surabaya Selatan guna dilakukan pemeriksaan.(nurqomar/B)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 