Subsidi Pemakaman Untuk Orang Miskin

Sabtu, 12 Desember 2009 - 11:39 WIB

| More
Subsidi Pemakaman Untuk Orang Miskin

KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Bagi warga tidak mampu atau miskin, biaya pemakaman yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah tentu sangat berat.

Untuk meringankan penderitaan ini, Sudin Pemakaman Jakarta Selatan sepanjang tahun 2009 memberi subsidi pemakaman Rp 13,2 juta untuk 15 jenazah keluarga miskin (Gakin).

Kasudin Pemakaman Jaksel Eddy S didampingi Pengelola TPU Tanah Kusir 1 Rahman dan Pengelola TPU Tanah Kusir 2 Cardi menjelaskan, pemberian subsidi pemakaman bagi Gakin di Jaksel dibiayai dana APBD DKI Jakarta.

Untuk tahun anggaran 2009, Sudin Pemakaman Jaksel mendapat jatah Rp 13.275.000 bagi 15 jenazah Gakin atau Rp 885.000/jenazah. Meliputi biaya untuk memandikan jenazah, papan dinding/peti jenazah, kain kafan 14 meter hingga retribusi tanah makam untuk 3 tahun ke depan.

“Anggaran memang sangat terbatas sehingga hanya mencukupi untuk 15 jenazah Gakin,” kata Eddy S, Sabtu (12/12).

Kelima belas jenazah Gakin yang mendapat subsidi pemakaman dari Sudin Pemakaman Jaksel ini sudah dimakamkan di TPU Jagakarsa, Menteng Pulo, Jeruk Purut dan Tanjung Barat.

Untuk tahun 2010 lanjut Eddy, pihaknya sudah mengajukan penambahan subsidi tersebut ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI untuk 50 jenazah Gakin senilai Rp 44,2 juta. Jatah untuk setiap jenazah tetap yakni Rp 885.000.

Eddy menambahkan, bagi Gakin yang akan memanfaatkan subsidi pemakaman ini prosesnya dijamin mudah. Cukup datang ke TPU yang dituju antara lain dengan membawa surat keterangan pemeriksaan jenazah dari rumah sakit/puskesmas, surat keterangan kematian dari kelurahan dan yang penting memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau kartu Gakin. (Rachmi/B)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id