Putusan MA Larang UN, Mendiknas Tinjau Kembali

Rabu, 25 November 2009 - 18:39 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, segera meninjau kembali soal putusan Mahkamah Agung yang melarang diberlakukannya Ujian Nasional (UN). Masalah tersebut bukan sekedar menang atau kalah dalam putusan di MA tetapi lebih menuju kepada kemajuan pendidikan di Indonesia.

Menteri minta agar semua pihak tidak saling tuding soal UN ini. “Kami akan bicarakan masalah ini dengan unsur terkait lainnya. Soal larangan UN boleh saja dilakukan tetapi tetap harus ada upaya memajukan pendidikan di Indonesia, mungkin teknisnya yang akan dikaji lagi,” katanya.

Sementara Kepala Balitbang Depniknas, Mansyur Ramli, mengatakan pihaknya belum mendapat amar putusannya. “Yang kami tahu amar putusannya tolak UN. Kalau mau dilihat sebenarnya putusan MA ini seperti putusan Pengadilan Negeri pada 2007 lalu. saat itu memerintahkan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru, dan penyelenggaraan UN,” terang Mansyur.

Mansyur mengatakan pemerintah telah mengambil langkah-langkah konkrit, misalnya untuk gangguan psikologi pada anak, dengan melakukan perbaikan UN.”Jadi bukan UN ditolak, tapi ada perbaikan. Sejak 2005, kita melakukan perbaikan UN, mengurangi stres peserta didik dengan melakukan ujian ulang, yang tidak lulus bisa mengikuti ujian nasional,” jelasnya.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas. Kasasi gugatan UN yang diajukan pemerintah ditolak MA. MA memutuskan menolak kasasi perkara itu dengan nomor register 2596 K/PDT/2008 itu diputus pada 14 September 2009. Perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) ini diajukan Kristiono dkk.

Dalam isi putusan ini, para tegugat yakni presiden, wapres, mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Pemerintah juga lalai meningkatkan kualitas guru.

(dieni/sir)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (1 Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id