6 Brankas Kelurahan Tak Bisa Dibuka
Selasa, 24 November 2009 - 17:57 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Kantor kelurahan di DKI Jakarta, tidak hanya
paling ideal, tingginya tidak hanya sampai empat lantai, luasnyapun bisa menampung sejumlah mobil dan puluhan kendaraan roda dua. Tapi yang lebih hebatnya setiap kelurahan memiliki 6 brankas.
“Brankasnya aja nggak bisa diangkat sepuluh orang. Semua ini proyek DPRD DKI Jakarta, jadi pengadaannya nggak malu-maluin,” kata satu aparat kelurahan.
Ironisnya dari keenam brankas itu, tak satupun yang bisa dibuka,
karena kuncinya tidak cocok.”Bisa saja brankasnya di kelurahan Jakarta Barat, kuncinya ada di kelurahan Pulau Seribu, atau di wilayah lain, karena setiap tahun brankas itu dikirim DPRD DKI ke 265 kelurahan se DKI Jakarta.”sambungya.
Ke enam brankas tersebut belum diketahui untuk digunakan apa, karena
setiap kelurahan hanya mempunyai seorang bendahara keuangan. Satu
brankas saja cukup pertimbangannya kelurahan tidak diperbolehkan menyimpan uang lebih dari Rp 50 juta dengan waktu tertentu .
Hebatnya lagi di setiap kecamatan mempunyai 8 brankas, sehingga
membuat camat bingung penggunaannya. Padahal semua brankas itu tidak
ada yang perlu dikhawatirkan karena anti api, anti banjir.
Sementara itu, jumlah kantor kecamatan di DKI Jakarta, ada 42
kecamatan, dan 265 kelurahan. Dengan perincian, Jakarta Pusat 44
kelurahan dan 8 kecamatan, Jakarta Timur 64 kelurahan 10 kecamatan,
Jakarta selatan 65 kelurahan 10 kecamatan, Jakarta Utara 31 kelurahan
6 kecamatan, Kepulauan Seribu 4 kelurahan (105 pulau), Jakarta Barat 56 kelurahan 8 kecamatan.
Untuk brankas kelurahan saja 265×6=1.590 unit, 42 kecamatan x 8= 336 unit. Belum termasuk Kantor, bagian, biro, dinas yang mencapai 702
instansi, bisa dibayangkan jumlah brankas anti api itu berapa ribu
unit.”Kalau dikumpulin semuanya bisa satu pabrik.”ucap seorang
aparat.
Lebih repotnya, jika kelurahan atau kecamatan sedang direhab, brankas
itu harus dipindahkan.”Digotong 10 orang nggak begerak, musti pakai forklift.”tambah satu petugas.
Seperti renovasi di kantor kelurahan Jelambar Baru dan Kelurahan
Jatipulo. (herman/ir/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 