Karir Ritonga Ternoda di Akhir Pengabdian

Kamis, 5 November 2009 - 11:41 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga resmi menyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji di Istana Negara, Kamis siang ini.

Ritonga banyak disebut-sebut dalam percakapan dengan Anggodo Widjoyo tokoh sentral yang dituduh melakukan kriminalisasi terhadap KPK.

Seperti diketahui, percakapan Anggodo dengan seorang perempuan yang menyebut-nyebut nama Ritonga diperdengarkan dalam sidang MK. Percakapan Anggodo dengan beberapa pejabat tinggi di bidang hukum, disadap oleh KPK.

Sebetulnya sebelum mundur hari ini, beberapa waktu yang lalu, Ritonga pernah mengatakan akan mundur pada Agustus 2010 dari Kejaksaan. Ia tidak akan menggunakan atau melanjutkan masa fungsional jaksa  selama 2 tahun. Sesuai UU kejaksaan No,16 tahun 2004, struktur jaksa pensiujn hingga umur 60 tahun.

Karir Ritonga sebagai jaksa sebenarnya cukup cemerlang. Ritonga pernah jadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Perak dan kemudian jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Karirnya kemudian meroket jadi Jaksa Agung Muda sebelum akhirnya di puncak karir jadi Wakil Jaksa Agung.”Sangat disayangkan karir cemerlang ternoda di akhir pengabdian,”kata seorang koleganya di Kejaksaan Agung. (ahi/B)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id