Tanah Saya Belum Dibayar
Rabu, 4 November 2009 - 18:41 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Sejumlah bangunan di Pondok Kopi ujung
dibongkar aparat Satpol PP Jaktim, Rabu (4/11). Pasalnya, bangunan
terkena jalan tembus sejajar rel dari arah Pondok Kopi menuju Bintara,
Bekasi.
Meski pemilik bangunan mengaku tanahnya belum dibebaskan, namun petugas yang dipimpin langsung Wakil Walikota Jaktim, Asep Syarifudin, dan Kepala Satpol PP Jaktim, T Surbhakti, tetap membongkar. “Saya hanya bisa pasrah walaupun sebenarnya tanah saya belum dibayar ganti ruginya,” kata Ny. Kokom, pemilik bangunan.
Wakil Walikota Jaktim Asep Syarifudin mengatakan bangunan yang
dibongkar tersebut untuk tanahnya sudah dibebaskan Dinas PU DKI
berdasarkan Surat Pernyataan/Pelepasan Hak dengan ganti kerugian Nomor 6/44/IX/2002 tanggal 4 September 2002 yang dibayarkan kepada ahli waris alm Simin Cs H.Hamdah.
Sebelum pembongkaran, para pemilik bangunan sudah diberikan surat
peringatan oleh Wakil Walikota Jaktim No: 2948/-1.1758.11 tanggal 28
Oktober 2009 untuk segera membongkar sendiri bangunannya. “Tetapi
karena mereka belum juga membongkar, terpaksa kami bongkar dan bantu memindahkan barang-barangnya,” kata Wakil Walikota.
Lokasi tersebut sebenarnya terkena pembangunan jalan tembus yang sudah lima tahun terbengkalai penyelesaiannya. “Dipastikan setelah bangunan sudah tidak ada lagi, Dinas PU segera membuat jalan dan pada akhir Desember tuntas bisa dilalui dengan nyaman, karena akan diberikan
pengaturan arus lalu limtas serta pemasangan rambu,” jelas Asep.
Selain itu, Pemkot Jaktim juga sudah koordinasi dengan PT Jasa Marga
untuk pengaturan pintu keluar masuk tol Bintara. “Kami minta agar pintu
tol dimundurkan karena jaraknya terlalu dekat dengan jalan tembus ini,
apalagi jumlah kendaraan yang lalu lalang diperkirakan mencapai
3.500/hari bila jalan sudah rampung,” kata Wakil Walikota.
Jalan tembus tersebut merupakan jalan alternatif dari arah Pondok Kopi
menuju Bintara Bekasi dan merupakan salah satu akses menuju Sentra
Primer Baru Timur (SPBT). Pembangunanna terhenti karena kasus sengketa tanah dan belum adanya angggaran untuk pembuatan jalan dari Dinas PU DKI.
(dieni/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 