Kejar Target, Bogor Patok Rumah yang Tak Bayar Pajak
Senin, 2 November 2009 - 19:27 WIB
BOGOR (Pos Kota) – Dalam upaya mengejar target pajak bumi dan bangunan (PBB) tahunan 2009 ini, Pemkot Bogor akan menindak tegas kepada warganya yang menunggak pajak.
Tindakan tersebut berupa pematokan rumah dengan papan bertuliskan belum lunas PBB.
“Kita akan bersikap tegas dengan memasang patok di rumah yang belum melunasi PBB hingga akhir tahun ini,” dengan tulisan rumah ini belum bayar PBB,” ujar Wakil Walikota Bogor Ahmad Ru’yat, Senin.
Dikatakannya, tahun ini target PBB Rp 51,6 miliar, sedangkan pajak yang masuk hingga akhir Oktober baru mencapai 78 persen atau sekitar Rp 39,78 miliar.
Diakuinya, bila mengacu target awal yakni Rp 42,9 miliar, mungkin pemkot tidak terlalu pusing. “Makanya tindak tegas penunggak PBB,” tegasnya.
Pemkot kini sudah membentuk lima tim untuk menyisir dan menagih intensif penunggak PBB di Kota Hujan. Keanggotaan tim tersebut diisi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Kantor Pajak (KP) Pratama dan kelurahan setempat.
Sedangkan penunggak pajak sejak 2008 ke belakang mencapai Rp24 miliar. Kabid Pengendalian Reklame DPPKAD Kota Bogor R An An Andri Hikmat justru pesimis pihaknya bisa merealisasikan target tersebut.
Karena itu, efektivitas operasi sisir harus direalisasikan. ”Ini sangat sulit, tapi kami tetap berusaha,” ujarnya. (iwan/dms)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id








Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·