Massa Nyerbu, Pimpinan Santriloka Dievakuasi

Jumat, 30 Oktober 2009 - 13:41 WIB

| More

SURABAYA (Pos Kota) – Setelah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto, mengeluarkan fatwa soal ajaran perguruan Santriloka yang melenceng dari ajaran Agama Islam. Puluhan warga menyerbu rumah pimpinan perguruan Santriloka ini.

Karena khawatir dengan keselamatannya, pihak kepolisian akhirnya
mengungsikan Achmad Naf’an, pimpinan Santriloka dari rumahnya, Sabtu
(30/10).

Kemarahan massa itu sebenarnya sudah terlihat selepas Magrib. Puluhan
warga memadati Kelurahan Kranggan Lima, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, tempat pimpinan dan aktifitas perguruan ilmu kalam
Santriloka berdomisili.

Sebagaimana biasanya, pada Kamis kliwon malam Jumat legi, perguruan
ini melakukan pengajian di rumah pimpinannya. Warga penasaran ingin
mengetahui ritual dan ajaran perguruan yang oleh beberapa kalangan
dianggap sesat ini. Apalagi, sebelumnya komisi fatwa MUI Kota
Mojokerto, telah berkesimpulan bahwa ajaran Santriloka ini sesat.

Namun, semakin malam, kerumunan warga semakin membludak. Mereka berada di sekitar rumah Ahmad Na’fan. Untuk manjaga hal-hal yang tidak diinginkan Kepala Kelurahan setempat meminta warga untuk membubarkan diri, karena sedang ada pertemuan antara pimpinan Santriloka bersama dengan beberapa instansi terkait.

Ironisnya, hal itu malah menimbulkan kemarahan warga setempat. Mereka meminta seluruh spanduk yang berlabelkan Santriloka diturunkan dan penghuni dari rumah yang dijadikan markas perguruan santriloka ini diusir membuat warga sekitar malu dan resah.

Karena situasi semakin memanas dan tidak terkendali, petugas kepolisiandari Polresta Mojokerto, akhirnya mengevakuasi Achmad Naf’an beserta pengikutnya keluar dari rumahnya menuju Mapolresta Evakuasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, untuk meredam amarah warga serta menghindarkan aksi anarkis yang mungkin dilakukan warga yang telah tersulut amarahnya. Untuk sementara, pihak kepolisian akan mengamankan Achmad Naf’an hingga situasi kembali normal.

“Sementara kita amankan dulu. Sebab kami khawatir massa semakin beringas,” kata Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistyandriatmoko.

Perguruan ilmu kalam Santriloka Mojokerto, dianggap sesat oleh beberapa
kalangan. Majelis Ulama Indonesia, Kota Mojokerto, melalui komisi
fatwanya telah berkesimpulan bahwa aliran tersebut sesat.

Pun demikian, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat masih mengumpulkan data terkait ajaran Santriloka. Ajarannya antara lain menyebutkan ibadah salat tidak wajib.

(nurqomar/sir)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id