Diduga Korupsi, Anggota DPRD Cianjur Disidang

Rabu, 28 Oktober 2009 - 18:15 WIB

| More

CIANJUR (Pos Kota) – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan & Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Bandung, hadir dan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial Sarana Keagamaan atas terdakwa Anggota DPRD Cianjur periode 2009 – 2014 dari Fraksi PDIP, Dede Saryamah.

Dalam fakta persidangan yang diketuai oleh Majlis Hakim Zaherwan Lesmana, SH, diruang chandra Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu (28/10), Auditor BPKP RI Perwakilan bandung, Sudarsono, AK, mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa, mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp140 juta.

Selain itu, ke lima proposal yang digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengeluarkan uang Bansos tersebut diduga fiktif.

Pengacara terdakwa Dindin Choerudin, SH, membantah apa yang disampaikan oleh auditor BPKP RI . Pasalnya sejumlah uang yang diterima oleh terdakwa dari Pemkab Cianjur melalui Bank Jabar, telah disampaikan kepada para pemohon dan telah digunakan untuk memperbaiki atau merenovasi sarana ibadah di kecamatan sukanagara.

Dindin berharap, agar majlis hakim menghadirkan saksi kunci dari tim verifikasi pemkab Cianjur yang bertugas mempelajari isi proposal dan mengecek ke lapangan.

“Sebelum ada proses pencairan diBank Jabar, lolos atau tidaknya sebuah proposal tentunya mendapatkan persetujuan tim verifikasi yang di SK kan dengan peraturan Bupati No 8/ 2008,” tandas Dindin.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Bagus, SH, sependapat dengan Majlis Hakim untuk tidak dihadirkan dalam persidangan saksi dari tim verifikasi Pemkab Cianjur. Pasalnya, tahapan waktu yang terbatas dan sejumlah keterangan dari saksi saksi yang terlibat hingga penerima uang bansos yang telah dihadirkan dalam persidangan yang lalu, sudah dianggap cukup. (yopi/dms)

Bookmark and Share
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id