Jelang Lebaran, Pos TPR di Purwakarta Ditutup
Selasa, 15 September 2009 - 6:52 WIB
PURWAKARTA (Pos Kota) – Lima titik jalur perlintasan kendaraan truk diatas dua sumbu non sembako dan BBM di Purwakarta bakal diawasi intensif oleh petugas Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi (Dishubparpostel).
Hal itu dilakukan menyusul intruksi Departemen Perhubungan (Dephub) yang melarang kendaraan tersebut beroperasi pada H-4 s/d H+1.
Kepala Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi Kabupten Purwakarta, Iyus Permana, mengatakan, pengawasan di lima titik tersebut akan dilakukan dengan menerjunkan puluhan petugas dishubparpostel bekerjasama dengan pihak Polres Purwakarta. Kelima titik itu meliputi titik Sadang, Cikopo, Bunder, Cianting, dan Maracang.
“Pelaksanaannya semua dibawah kendali Polres, tapi untuk memastikan tidak ada kendaraan dua sumbu tersebut melintas di jalanan khususnya wilayah Purwakarta kita akan menerjunkan puluhan petugas kami, dibantu pihak Kepolisian,” ujarnya.
Disebutkan, jika ada kendaraan diatas dua sumbu kedapatan beroperasi pada hari yang tidak boleh beroperasi tersebut pemilik kendaraan akan dikenai sangsi sesuai aturan yang berlaku. “Sangsinya diserahkan pada pihak Kepolisian,”tegasnya.
Ditambahkan pula, selama H-7 dan H+7 Dishubparpostel Purwakarta akan menutup pos tempat pembayaran retribusi (TPR). Pos yang akan ditutup itu, meliputi TPR di jalur Sadang-Cikopo, di Cibaragalan dan Cikopo, di jalur tengah di jalan raya Campaka, di jalur selatan di Ciganea dan Jatiluhur dan jalur tengah-selatan di pasar Gembong.
“Dipastikan sudah tidak ada lagi kegiatan operasional pembayaran retribusi kendaraan truk, bis dan minibis angkutan penumpang. Ini sebagai upaya memberikan kenyaman dan keamanan kepada pemudik,”imbuhnya.
(dadan/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id





