122 Pembalap Liar ditindak Polisi
Selasa, 15 September 2009 - 7:54 WIB
SEMANGGI (Pos Kota) – Mengantisipasi aksi balap liar yang biasanya marak dilakukan dibulan suci Ramadhan, Ditlantas Polda Metro Jaya gencar melakukan operasi pengebutan di lima wilayah DKI Jakarta.
Masing-masing wilayah mengirimkan satu tim untuk mengikuti gelar pasukan yang digelar sekitar pukul 24.00 Wib dilapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya yang diambil oleh Pamen Was.
Dalam rangka Operasi pengebutan kali ini, Dit Lantas Polda Metro Jaya mengerahkan 103 personel yang terbagi dalam 7 tim.
Setiap tim dipimpin oleh satu perwira pertama, kegiatan operasi ini dilakukan secara mobile dimulai pukul 01.00 s/d 06.00 Wib.
Setelah mengikuti gelar pasukan di Polda Metro Jaya, tim kemudian didorong ke wilayah masing-masing untuk melaksanakan patroli di lokasi yang sering dijadikan balapan liar.
Dalam operasi malam ini petugas berhasil menindak 122 pelaku pelanggaran, dan barang bukti yang disita yaitu STNK sebanyak 91, SIM sebanyak 30 dan 1 unit kendaraan sepeda motor.
Aksi mereka sangat meresahkan masyarakat dan sering menimbulkan korban jiwa. Bagi masyarakat yang mengetahui aksi balap liar dihimbau untuk segera menghubungi ke kantor Polisi terdekat atau menghubungi TMC di no telepon 021-5276001 maupun SMS ke 1717.
(TMC/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id




Copyright © 2010 · All Rights Reserved · 