Pisah Ranjang, Adik Ipar Disetubuhi
Jumat, 11 September 2009 - 7:05 WIB
SURABAYA (Pos Kota)-Tak kuat menahan birahi setelah setahun pisah ranjang dengan istrinya, Jumanto, 27, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, menyetubuhi adik iparnya yang masih berusia 15 tahun. Dia berinisial Sm, warga dari satu desa di Kecamatan Kenduruan Tuban.
Persetubuhan yang dilakukan sejak dua bulan lalu itu baru dua hari terakhir terungkap. Jumanto ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenduruan yang dipimpin Aiptu Rochim di rumahnya. Dia kini ditahan di Mapolres Tuban.
Tersangka bakal dijerat pasal 81 (2) UU Nomor 03 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Sangkaannya, dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, menyetubuhi wanita di bawah umur.
Sm kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) mengaku, dirinya disetubuhi kali pertama oleh kakak iparnya tersebut pada awal Juli lalu di rumahnya. Saat itu, rumahnya dalam kondisi sepi karena ibunya Sumarni, 45, masih berjualan degan di simpang jalan desa setempat.
Ketagihan ”menyantap” daun muda, Jumanto mengulanginya hingga 15 kali. Selain di rumah mertuanya, Sm juga disetubuhi di rumah Jumanto sendiri. Kali terakhir, wanita lulusan SDN tersebut disetubuhi dua kali pada Selasa (8/9) lalu sekitar pukul 04.00 dan 09.00.
Korban bersedia diajak tidur kakak iparnya karena dijanjikan akan dinikahi. ”Saya cinta dengan Mas Jumanto,” kata dia yang mengaku tidak dipaksa saat diajak berhubungan badan oleh Jumanto.
Hubungan Jumanto dengan adik iparnya tersebut berlangsung aman karena sudah setahun dia pisah ranjang dengan Ningsih, kakak kandung Sm. Dari perkawinan yang sudah berlangsung 20 tahun tersebut, dia dikaruniai satu anak yang sekarang ini berumur 2 tahun.
Kasatreskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso Jumat(11/9) mengatakan, korban persetubuhan di bawah umur tersebut langsung dimintakan visum et repertum kepada ahli kebidanan RSUD dr R. Koesma Tuban. Dikatakan dia, meski korban tidak merasa dipaksa saat berhubungan badan, hal itu menyalahi perundangan karena korban masih anak-anak (belum berumur 18 tahun).
(nurqomar/sir)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id








Copyright © 2010 · All Rights Reserved ·