Kasus Bank Century, KPK Harus Turun Tangan
Rabu, 2 September 2009 - 20:48 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Hampir mustahil Bank Indonesia tidak mengetahui dugaan kejahatan para pengurus Bank Century. Bank Indonesia harusnya melaporkan kejatahatan perbankan itu ke polisi untuk mendapatkan respon dan tindak lanjutnya.
Penilaian itu disampaikan pengamat perbankan Bismanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/2). “Saya setuju pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa kejahatan perbankan seperti di Bank Century mutlak diperlukan tindakan hukum,” tegasnya kemarin.
Penyelesaian hukum, katanya, bukan hanya bertujuan menghukum kejahatan pelaku, tetapi juga supaya orang lain tidak melakukan tindak kejahatan di masa datang.
Bismanto mengaku miris melihat perbankan Indonesia yang sering dilanda skandal-skandal mega rupiah. Mulai dari Bank Umum Majapahit, Bank Duta, Bapindo dan sebagainya. Menurutnya, skandal perbankan berawal dari ketidaksengajaan. Namun, hal itu sebenarnya hanya ‘bungkus’ keserakahan bankir menyepelekan peraturan.
“Sesungguhnya lebih dari cukup peraturan maupun perundangan-undangan yang telah ada untuk mengatur dan mengawasi sepak terjang para bankir serakah tersebut,” terang Bismanto. “Tapi lemahnya mental oknum pembuat kebijakan seringkali melahirkan perbankan jahat dan serakah tadi,” lanjutnya.
KPK DIMINTA TURUN TANGAN
Sementara itu, anggota DPR Dradjat Wibowo mengatakan KPK bisa turun menyelidiki kasus Bank Century. “Memang kalau KPK sudah turun, arahnya memang korupsi, jadi ya harus dilihat dulu bukti-bukti awal. Kalau sudah ada saya kira KPK bisa turun,” jelanya.
Dia melihat, kasus Bank Century sebenarnya sudah memasuki babak baru. Dalam arti bukan lagi masalah perbankan semata tetapi sudah masalah hukum pidana.
Sebelumya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta laporan soal bailout Bank Century kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Bank Indonesia (BI).
Demikian hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara M. Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/9). Tujuannya agartidak terjadi persespsi yang keliru. (prihandoko/us/o/j)
Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id







