Hontjo Jadi Saksi Untuk Anggota DPR

Rabu, 29 Juli 2009 - 10:00 WIB

| More

JAKARTA (Pos Kota) – Baru kemarin Hontjo Kurniawan, Direktur PT Kurnia Jaya Wira Bhakti,  menenerima vonis, Rabu hari ini, Hontjo akan bersaksi dalam kasus dugaan suap proyek dana stimulus di Departemen Perhubungan.

Ia akan memberi keterangan untuk terdakwa anggota DPR dar Fraksi PAN Abdul Hadi Djamal di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jalan Rasauna Said Jakarta Selatan.

Jaksa mencatat Abdul Hadi telah menerima uang berturut-turut sebesar 80 ribu dolar AS,  Rp 32 juta, 70 ribu dolar AS , 90 ribu dolar AS  dan Rp 54,5 juta. Penyidik menduga uang itu berasal dari Hontjo untuk memuluskan proyek pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia bagian Timur.

Penuntut menjerat dia dengan pasal penyuapan sebagaimana diatur dalam pasal 12 a atau pasal 11  Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, Hontjo telah divonis bersalah oleh Majelis Pengadilan Tipikor, kemarin. Ia akan menjalani masa tahanan selama 3 tahun 6 bulan penjara. Selain Hontjo jaksa juga akan memanggil Abdul Hanan, selaku asisten Hadi Djamal dan pengusaha Djayasman.(lina/B)

Bookmark and Share

Baca Juga

  • No Related Post
Komentar Terkini (Belum ada Komentar). Kirim komentar anda disini

Redaksi: redaksi[at]poskota.co.id
Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968
Email: iklan[at]poskota.co.id